Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Husnizar Hood, menyampaikan wacana pembangunan penjara di Natuna yang akan diperuntukkan bagi gembong Narkoba, bukan soal masaalah lokasi napi tapi bagaimana menegakkan hukum dan pencegahan tindakan kriminal.
“Saya kira bukan soal tempat yang menjadi alasan untuk para napi itu, tapi yang paling penting adalah soal penegakan hukum profesional sipir dan kesejahteraan,” kata Husnizar Politisi Partai Demokrat ini, Senin (6/2).
Kita blm pernah diajak atau diberitau konsepnya…bagi saya bukan masaalah lokasi napi tapi bagaimana menegakkan hukum dan pencegahan tindakan kriminal
Namun untuk soal mendukung rencana Menteri Yasona tersebut, Ia mengaku belum bisa memberi jawaban.
“Kita belum pernah diajak atau diberitahu konsepnya” ucapnya.
Namun hal berbeda disampaikan oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, berbeda dan dan menanggapinya positif, tentang ada wacana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membangun penjara khusus bagi gembong Narkoba dan Narapidana kelas kakap di Kabupaten Natuna Provinsi Kepri. “Kami mendukung penuh,” kata Jumaga.
Jumaga pun meminta pembangunan penjara khusus gembong narkoba ini tidak dibangun di dalam Kota atau pemukiman maupun pulau yang ada penduduknya.
“Penjara tersebut harus dibangun di pulau kosong, sehingga sama haknya seperti di Nusakambangan atau Alcatraz di Amerika. Akses masuknya susah dan komunikasi dengan dunia luar terputus,” ucapnya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berencana menempatkan narapidana kejahatan luar biasa di Pulau Natuna, terpidana narkoba menjadi salah satunya. Pembangunan lembaga pemasyarakatan di pulau terpencil diketahui sudah direncanakan sejak lama oleh Yasonna.
“Kemarin kita bicara dengan BNPT dan BNN mengatkaan di Natuna. Saya punya tanah di situ, karena kementerian punya tanah 10 ha, itu sudah cukup, mungkin 20-30 ha lagi karena Natuna kan jauh,” kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2/2017) beberapa hari lalu. (AFRIZAL).
Komentar