Gubernur Kepri Harap Pusat Tidak Memotong, Atas Terlambatnya Pengesahan APBD 2017

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap, pemerintah pusat tidak memberikan sanksi pemotongan 10 persen, dengan keterlambatan pengesahan APBD murni 2017 yang baru di sahkan Rabu (1/2) siang dalam rapat Paripurna DPRD Kepri di Simpan Tanjungpinang.

“Kita berharap semoga Mendagri mengerti, dan tidak ada pemotongan soal keterlambatan kita ini,” ucap Nurdin usai paripurna.

Setelah APBD Kepri disahkan sekitar Rp. 3,360 triliun, dikatakan Nurdin, pihaknya bersama DPRD Kepri akan langsung berangkat menemui Mendagri untuk menyampaikan hasil rapat paripurna.

“Kita langsung serahkan ke Mendagri. Dan Kita belum tahu, tahun ini apakah ada defisit. Karena saya bukan ahli ekonomi,” kata Nurdin.

Dengan di sahkannya APBD ini, Nurdin berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja sama dengan pihak Legislatif guna tercapainya cita-cita pembangunan daerah.

“Kita berharap pembangunan Kepri bisa terwujud dengan kerjasama yang baik dengan semua pihak,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengesahkan APBD Kepri pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kepri Dompak Tanjungpinang. Dalam pengesahan tersebut, seluruh fraksi menyetujui APBD Kepri sekitar Rp. 3,360 triliun.  (AFRIZAL).

Komentar