TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau ke 21 di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Minggu (24/09/2023).
Rapat Paripurna Istimewa dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dan dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Ansar Ahmad dan Marlin Agustina, Gubernur Kepri Periode 2005-2010 H. Ismeth Abdullah, Ketua Yayasan BP3KR Huzrin Hood, dan pimpinan Forkopimda Kepri.
Semua tamu undangan diminta untuk berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama-sama sebagai bagian dari perayaan tersebut. Raden Hari Tjahyono, mengekspresikan kegembiraannya atas jalannya acara tersebut.
Dalam pidatonya, Raden Hari Tjahyono merayakan sejarah perjuangan dalam pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, yang dimulai dengan pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau menjadi dua Kabupaten, yaitu Natuna dan Karimun.
Selanjutnya, status kota administratif Batam ditingkatkan menjadi Kota Madya Batam berdasarkan undang-undang nomor 53 tahun 1999. Kemudian, undang- undang Nomor 5 Tahun 2001 menetapkan kota administratif Tanjungpinang sebagai Kota Tanjungpinang, memenuhi persyaratan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
Raden juga menyampaikan harapannya untuk kemajuan Provinsi Kepulauan Riau di masa depan, mendorong kebersamaan dan sinergi dalam membangun provinsi tersebut.
“Saya menekankan pentingnya menjalankan amanat para pejuang dan amanat rakyat Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan cita- cita pembentukan Provinsi, ” katanya. (ZAL).






Komentar