DPRD Kepri Minta Gubernur Harus Evaluasi BUMD

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Juru bicara DPRD Pansus LPP APBD Provinsi Kepri 2017, Suryani meminta Gubernur harus mengevalausi keberadaan BUMD Kepri.

Dan ia kembali meminta pada paripura laporan akhir dan pengesahan Perda di Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/8/2018), BUMD ini bila perlu dilikuidasi. Karena selama ini hanya membebani pemerintah dan justru mengikis penyertaan modal yang telah ditanamkan.

“Sejak didirikan BUMD Kepri hingga saat ini, bukannya memberikan pemasukan ke kas daerah. Justru tiap tahunnnya mengikis modal yang telah ditanamkan terhadap BUMD Kepri tersebut,” kata Suryani.

Dan DPRD Kepri merekomendasikan agar Gubernur Kepri dapat mengambl langkah konkrit terhadap keberadaan BUMD Kepri tersebut.

Selain BUMD Kepri, di dalamnya memiliki Badan Usaha Daerah (BUD) yakni PT. Pembangunan Kepri, PT. Pelabuhan Kepri, PDAM Tirta Kepri, tidak pernah memberikan pemasukan, bahkan untuk menghidupi sendiri saja kenyataannya kesulitan.

“Tidak mungkin terus dipertahankan keberadannya. Sebab, keuagan BUMD ini sudah menjadi temuan BPK. Sehingga, gubernur harus mengambil langkah serius dan tegas, apakah dianjutkan atau dibubarkan,” ucapnya.

Apabila dilanjutkan, kata dia, maka gubernur harus menjamin keberadan tiga BUD tersebut, akan berubah lebih baik dan akan memberikan sumbangsih terhadap pemasukan kas daerah.

“Kalau tidak bangkit dan justru makin terpuruk dan terus mengikis modal, maka kami DPRD merekomendasikan BUD itu untuk di likuidasi saja,” katanya dengan tegas.

Menanggapi hal ini Gubernur Kepri, Nurdin Basirun berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kepri tersebut dan akan membawa ini ke rapat internal dengan semua pengurus BUMD.

“Tujuan didirikannya BUMD Kepri ini, tentunya berharap bisa memberikan PAD ke daerah. Serta untuk mengelola peluang usaha yang ada di Kepri, tanpa diambil pihak luar,” ucapnya.

Sama halnya dengan BUMD di daerah lain di Indonesia jelasnya, keberdaan BUMD itu bisa memberikan nilai tambah bagi pemasukan kas daerahnya. Tentunya itu, karena dikelola dengan biak dan transparan serta profesional.

“Kita mengangkat direksi dan susunan pengurus dibawahnya dengan harapan akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Namun, memang sampai saat ini belum menunjukan dan ada hasilnya,” kata Gubernur. (ZAL).

Komentar

Berita Terkini