5 Bulan Realisasi Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Capai Rp8.66 Miliar

Tanjungpinang236 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Realisasi penerimaan pajak pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang, untuk sektor pajak penerangan jalan selama lima bulan tahun 2017 mencapai Rp 8,66 Miliar.

“Selama lima bulan dari Januari sampai Mei 2017 ini, realisasi penerimaan PAD pajak penerangan jalan mencapai sekitar Rp 8.665.098.185,” kata Kadis Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Adnan di Tanjungpinang.

Adnan menjelaskan, adapun perincian untuk penerimaan pajak penerangan jalan pada Januari sekitar Rp 1.741.753.523, Februari Rp1.692.480.900, Maret sekitar Rp1.741.836.348, April sekitar Rp1 694. 943.452 dan Mei sekitar Rp1.794.084. 185.

“Sektor pajak penerangan jalan ini merupakan penyumbang terbesar penerimaan PAD Tanjungpinang, bila dibanding dari 11 jenis sektor pajak selama lima tahun 2017 ini. Dan untuk target tahun 2017 ini yaitu Rp17 Miliar,” kata Kepala Dinas (Kadis) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Adnan di Tanjungpinang.

Kemudian kata Adnan, urutan penyumbang terbesar kedua dan ketiga yaitu Pajak BPHTB dengan target Rp13 Miliar dan penyumbang ketiga yaitu pajak PBB, target nya sekitar Rp 8,250 miliar untuk tahun 2017.

Sementara 11 jenis sektor pajak tersebut, kata Adnan yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklam, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan bantuan seperti tanah timbunan, pajak PBB, pajak BPHTB, pajak pakir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.  (AFRIZAL).

Komentar