TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Kepulauan (Kepri) membuka kesempatan seluas luasnya untuk tokoh masyarakat maju sebagai calon anggota legislatif untuk pemilu tahun 2024 mendatang.
Ketua DPW Partai Ummat Kepri H. Irsyadul Fauzi Kamis 9 Maret 2023 di Tanjungpinang menyampaikan, sebagai partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu, partai Ummat sangat siap menghadapi pemilu tahun 2024.
“Karena Partai Ummat diisi oleh sahabat sahabat yang sudah berkiprah di panggung politik sebelumunya, jadi kita optimis partai Ummat siap bersaing dengan partai partai lain,” kata mantan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang ini.
Ia juga menyampaikan, partai besutan tokoh Reformasi Prof. Dr.Amien Rais tersebut memberikan peluang seluas luasnya kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan di Provinsi Kepulauan Riau untuk maju sebagai calon anggota Legislatif, baik di Tingkat DPRD Kabupaten/ Kota, DPRD Tingkat Provinsi Kepri maupun DPR RI.
“Partai Ummat terbuka bagi semua, mari kita bersama-sama lawan kezaliman, dan tegakkan keadilan melalui jalur politik di partai Ummat,” pungkasnya.
Ia juga menambahkan, Partai Ummat siap mensukseskan Pemilu tahun 2024.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Wilayah (BPPW) Partai UMMAT Provinsi Kepulauan Riau, Sony Chaniago menambahkan, pendaftaran sendiri sudah di buka dari tanggal 01 Maret 2023 yang lalu, dan saat ini sudah ada yang mendaftar, baik dari kader, maupun tokoh masyarakat.
“Pendaftaran bacaleg Partai Ummat di buka selama satu bulan, mulai dari tanggal 01 Maret sampai 1 April 2023. Bagi sahabat – sahabat yang ingin mendaftar kami persilahkan datang langsung ke sekretariat partai Ummat di Jalan Kuantan Nomor 16 Tanjungpinang,” katanya.
Sony juga menyampaikan, untuk Caleg DPRD Kota Tanjungpinang dan Caleg DPRD Kepri dapil Kepri pendaftaran dan pengambilan formulir bisa di lakukan di Sekretariat Jalan Kuantan.
“Untuk kabupaten dan kota di luar Tanjungpinang dapat mendaftar di sekretariat DPD atau Badan Pemenangan Pemilu Daerah (BPPD) Partai UMMAT tempat Bacaleg berdomisili,” tutupnya. (AL).
Editor : Rizal.










Komentar