Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang, meluncurkan program Payment Remember Sistem (PRS) untuk mempermudah akses layanan bagi peserta yang sudah terdaftar.
“PRS adalah aplikasi pengingat melalui SMS untuk pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Jefri Iswanto, melalui Bidang pemasaran jabatan relationship officer, Niko Alfiansyah, Selasa (7/2).
Nicko mengatakan, sistim PRS selain bertujuan untuk mengingatkan setiap peserta baik perorangan, juga kepada Instansi maupun Perusahaan.
“Jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu akan mendapat pemberitahuan melalui SMS setiap tanggal 6 dibulan tersebut dari pihak BPJS mengenai pembayaran iuran bulanannya,” kata Nicko.
Sementara untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, kata Nicko jatuh tempo atau paling lambat dibayar hingga tanggal 15 setiap bulannya.
“PRS inilah yang mengingatkan setiap peserta untuk melakukan pembayaran iuran kepesertaannya,” ucapnya.
Ia menambahkan, program ini akan disosialisasikan ke semua peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik perusahaan besar, menengah, kecil maupun usaha Mikro.
Sebelumnya juga kata Nicko, kemudahan mengakses layanan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga telah meluncurkan program Sistim Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) online.
“Yang pasti tujuan dari program-program yang kita luncurkan ini, untuk mempermudah akses layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanyaN (AFRIZAL).
Komentar