TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Pengadaan belanja internet di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kota Tanjungpinang tahun 2021 mencapai Rp297 juta.
Pengadaan langsung belanja internet tersebut, dianggarkan melalui APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021.
Dari laman website Sirup.lkpp, pengadaan langsung belanja internet dengan pagu anggaran sebesar Rp297 juta di BPRD Kota Tanjungpinang itu, juga tertera volume pekerjaannya yakni selama 11 bulan dengan uraian pekerjaan belanja internet.
Di laman website itu juga tertera pengadaan belanja internet dengan sistem metode pemilihan pengadaan langsung. Namun, siapa pihak yang mengerjakan pengadaan belanja internet tersebut belum diketahui.
Sementara itu saat di konfirmasi yang dilayangkan media ini melalui pesan whatsapp telepon seluler, kepada Kepala BPRD Kota Tanjungpinang, Riany belum merespon terkait pengadaan belanja internet dengan pagu anggaran sebesar Rp297 juta yang dianggarkan di instansinya.
Hingga kabar ini diposting, Selasa (5/9/2021) Riany juga belum membalas konfirmasi yang dilayangkan media ini. (ZAL).









Komentar