Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ketua tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) Komisaris Polisi (Kompol) Andi Rahmansyah, meminta pelayanan publik diwilayah Kota Tanjungpinang untuk menerapkan sistem pelayanan prima, bebas Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Karena menurut Andi, semua pelayan admistrasi baik di internal kepolisian, maupun dipemerintahan, harus bersih dari pungli.
“Sekecil apapun pungli, akan ditindak tegas. Oleh karena itu semua birokrasi yang berurusan dengan pelayanan harus menetapkan standar operasional prosedur (SOP), agar masyarakat memahami mekanisme organisasi,” kata Andi di Tanjungpinang.
Andi menambahkan, dengan adanya prosedur yang jelas, maka masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan biaya diluar aturan yang tertera.
“Di sini kita harus ada semacam loket, serta struktur mekanisme pengurusan, dan disitu terpampang semua biaya, sesuai dengan UU yang berlaku.” ucap Andi.
Untuk itu kata Andi, akan terus melakukan sosialisasi kedepan, kepada sestiap satuan kerja perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Misalkan contoh untuk mengurus ijin prosesnya seperti apa, berapa lama ijin tersebut selesai, apa saja persyaratan, itu harus tertera dengan jelas, sehingga masyarakat tahu,” tegas Andi.
Keberadaan tim saber pungli, sambungnya memiliki tujuan agar pelayanan publik itu berjalan dengan bersih, sesuai dengan rohnya.
“Pemerintah itu pelayanan masyarakat, termasuk kepolisian dan itu tujuan saber pungli dan bukan berapa banyak target yang harus ditangkap. Namun jika memang pegawai masih bandel, kita akan sikat, jangan main-main” ucap Abdi. (AFRIZAL).
Komentar