Walikota Tanjungpinang Terima Hibah Tanah Dua Hektare untuk Rumah Singgah Lansia

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI- Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah tanah seluas dua hektare dari seorang warga, Jefri, untuk pembangunan rumah singgah lansia. Lahan tersebut berlokasi di Jalan Indonesia Timur, Tanjungpinang.

Jefri mengungkapkan, niatnya menghibahkan tanah berangkat dari keprihatinannya melihat masih banyak orang tua yang hidup terlantar tanpa perhatian keluarga.

“Panggilan hati, agar ada tempat yang layak bagi orang tua yang tidak terurus,” ujarnya saat bertemu Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Kantor Walikota, Rabu (1/10/2025).

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi atas kepedulian tersebut. Menurutnya, hibah tanah ini merupakan wujud nyata kontribusi masyarakat dalam melindungi para lansia.

“Kami berterima kasih atas kepedulian ini. Pemerintah akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah singgah bagi orang tua yang membutuhkan,” ucap Lis.

Lis menambahkan, Pemko akan mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kami akan melobi Kementerian Sosial agar pembangunan rumah singgah ini bisa terealisasi melalui dukungan APBN,” jelasnya.

Ia juga berharap lebih banyak masyarakat yang berpartisipasi bersama pemerintah dalam menjaga dan melindungi para lansia.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli, mengatakan saat ini proses administrasi hibah sedang berjalan. Lahan tersebut akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai program prioritas jangka panjang wali kota.

“Dinas PUPR akan bertahap menyiapkan Detail Engineering Design (DED). Ini bagian dari komitmen Pemko untuk melindungi orang tua kita,” terang Rusli.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri. (AAL).

Komentar