BINTAN, TUANKEPRI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan menelusuri terkait Bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bintan yang disalurkan kepada warga, Selasa 5 Desember 2023 di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan yang diduga memuat unsur kampanye oleh oknum calon legislatif (Caleg).
Bantuan Baznas Bintan yang diserahkan kepada warga tersebut berupa bantuan paket sembako dengan ditempelkan nya kartu nama caleg dari Partai Golkar, Elyza Riani di dalam paket sembako.
Berdasarkan informasi tersebut, Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan, akan menelusuri terkait bantuan Baznas berupa paket sembako yang terdapat kartu nama caleg.
Karena setiap kegiatan kampanye dimasa kampanye dikatakan Sabrima Putra, wajib menyampaikan pemberitahuan rencana kampanye kepada kepolisian dan sudah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye. Sehingga, Bawaslu Bintan bisa ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan kampanye.
“Kalau ada rencana kegiatan kampanye, tentunya harus diberitahukan oleh pelaksana kampanye atau caleg nya. Tapi kami Bawaslu Bintan pada kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada kami, ” kata Ketua Bawaslu Bintan ini, Rabu (6/12/2023).
Tapi kata dia pihak Bawaslu Bintan sudah membentuk tim untuk menelusuri informasi tersebut.
” Kami Bawaslu Bintan dari mulai semalam sudah membentuk Tim, dan tim sedang melaksanakan penelusuran dari semalam sampai dengan sekarang, ” ucap Putra.
Selanjutnya dari hasil penelusuran, kata dia, akan dikaji lagi untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Insyallah perkembangannya akan kami informasikan kembali. Tapi untuk ranah Baznas mungkin bisa di tanyakan atau klarifikasi langsung ke Baznas, ” kata Putra.
Saat di kutip media Indepthnews.co.id Kepala Baznas Kabupaten Bintan Suryono mengatakan bahwa iya tidak mengetahui ada kartu tanda pengenal salah satu calon legislatif.
“Terkait Kartu Tanda Pengenal Caleg Baznas tidak tau menahu dan di dalam itu isinya kita tidak tahu,” ujar Suryono pada media ini, Rabu (06/12/2023).
Suryono sebelumnya juga mengatakan bahwa pembagian sembako ke berbagai Kecamatan dan desa sudah dilakukan beliau setiap 1 bulan sekali.
Iya mengatakan setiap komisioner sudah ditugaskan ke setiap Kecamatan dan pembagian tersebut disalurkan oleh Komisioner Wakil Kepala (Waka) III Bagian Perencanaan dan Anggaran Baznas Kabupaten Bintan.
“Pembagian tersebut sudah ada bidangnya masing-masing, dan saya wilayahnya membagi Kecamatan Gunung Kijang dan kami sudah ada orang- orangnya,” ungkap Suryono
Teluk Bintan dan Toapaya diserahkan Waka III dan iya mengatakan bahwa paket itu telah dibungkus oleh Baznas sendiri.
“Untuk wilayah Teluk Bintan dan Toapaya diserahkan langsung oleh Waka III serta paket tersebut sudah dibungkus oleh Baznas sendiri untuk disalurkan,” ujar Kepala Baznas.
Ketika di tanya awak media terkait kenal atau tidaknya Suryono dengan Elyza Riani beliau mengakui bahwa iya mengenalnya.
“Kenal lah,” ungkapnya lagi
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bintan Bustami, SH meminta Gakkumdu segera usut tuntas Pelanggaran Pemilu.
“Kami meminta Gakkumdu segera usut tuntas dugaan Pelanggaran pemilu oleh salah satu calon Legislatif dari Partai Golkar Kabupaten Bintan,” ungkap Bustami.
Hingga berita ini terbit awak media belum berhasil mengkonfirmasi kepada Waka III Baznas dan Elyza Riani Calon Legislatif dapil I Kabupaten Bintan. (Rizal).






Komentar