KALTIM, TUAHKEPRI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Selasa (10/10/2023).
Dalam kunjungannya pada hari pertama, Jaksa Agung memberikan arahan penting tentang membangun karakter anti korupsi dari dalam institusi kejaksaan. Hal ini bertujuan agar Kejaksaan terus dapat dipercaya dan diapresiasi oleh masyarakat.
Jaksa Agung juga mendorong agar penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
“Pentingnya untuk tidak membiarkan perkara terlalu lama menggantung, yang dapat merusak citra institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan bagi masyarakat,” ucap Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung berharap agar para Insan Adhyaksa tidak terlibat dalam ranah politik, terutama di tengah pelaksanaan tahun politik.
” Kejaksaan diharapkan berperan untuk menciptakan suasana damai dan mendukung proses demokratisasi yang baik, “katanya.
Jaksa Agung juga memberikan pesan penting untuk menjaga soliditas dan kekeluargaan di dalam institusi kejaksaan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mencakup beberapa Kejaksaan Negeri, yaitu Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, dan Kejaksaan Negeri Samarinda.
Jaksa Agung dalam kunjungannya didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi kejaksaan, seperti Kepala Biro Kepegawaian, Asisten Umum Jaksa Agung, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum. Mereka diterima dan disambut oleh kepala-kepala Kejaksaan Negeri setempat.
Editor : Rizal.






Komentar