Pelindo Tak Hadir, DPRD Tanjungpinang Tunda RDP Pas Pelabuhan

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Jumat (21/7/2023) di ruang rapat kantor DPRD Senggarang.

Penundaan RDP pas pelabuhan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni yang didampingi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir bersama anggota Dewan lainnya dan dihadiri sejumlah masyarakat.

” Jadi karena pihak PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang memohon tidak bisa hadir karena sedang dinas luar kata mereka, maka RDP kita tunda sampai Senin 24 Juli 2023 pekan depan, ” kata Weni.

Bentuk penolakan terhadap tarif pas pelabuhan yang akan di naikan oleh PT Pelindo Tanjungpinang, maka satu persatu anggota Dewan DPRD Kota Tanjungpinang sepakat menandatangani satu per satu dispanduk bentuk penolakan.

Berita sebelumnya masyarakat Tanjungpinang mengkritik dan mengecam rencana PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang, akan menaikkan tarif pas terminal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) pada Agustus 2023 mendatang.

Rencana kenaikan tersebut, disampaikan oleh General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis saat melakukan sosialisasi bersama awak media, di Aula Koarmada I, Jalan Batu Hitam, Senin (17/7/2023).

Darwis menyampaikan, rencana kenaikan tarif itu, akan diberlakukan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Adapun nilai kenaikannya sebesar Rp 5.000.

“Sebelumnya pas penumpang melalui pelabuhan domestik Rp 10 ribu, nanti akan naik menjadi Rp 15 ribu,” sebutnya. (ZAL).

Komentar