Vicky : Komisi III DPRD Tanjungpinang Tidak Pernah Menyetujui Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Vicky Bahtiar SE menyampaikan komisi III tidak pernah menyetujui rencana akan dinaikannya tarif pas penumpang pelabuhan domestik dan internasional oleh PT Pelindo (Persero) Regional I Tanjungpinang, pada awal Agustus 2023.0

“Kami tidak pernah menyetujui PT Pelindo Tanjungpinang menaikan tarif pas pelabuhan diwaktu kami komisi III study banding di Makasar, pada tanggal 23 Juni 2023,” kata Vicky, Kamis (20/7/2023).

Pembahasan berita acara rapat dan study banding pengelolaan terminal penumpang telah ditandatangani oleh Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang bersama PT Pelindo Tanjungpinang 23 Juni 2023 di Makasar dan sifatnya hanya pembahasan bukan menyetujui.

Vicky menyampaikan dasar komisi III DPRD Tanjungpinang melakukan pembahasan rencana Pelindo Tanjungpinang akan menaikan tarif pas pelabuhan, berawal Komisi III sidak ke pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) untuk melihat keluhan masyarakat terkait sarana prasarana infrastruktur di pelabuhan SBP.

“Maka setelah itu kami di undang ke kantor Pelindo di Kijang dan pihak Pelindo memaparkan ke depan pelabuhan SBP akan meningkatkan sarana prasarana infrastruktur dan mereka juga menyampaikan kepada kami komisi III yang membidangi infrastruktur, bahwa akan menaikkan tarif yang domestik Rp 10.000 ke 20.000 dan Internasional untuk WNI Rp 40.000 ke 100.000 dan WNA 60.000 ke 100.000,” kata Vicky yang disampaikan Pelindo.

Namun kata Vicky, komisi III menanyakan dasarnya apa? dan mereka menyampaikan dasarnya Permenhub nomor 121 tahun 2018. Dalam permenhub kata mereka Pelindo ada evaluasi kenaikan harga pas 2 tahun sekali, dan pelindo sudah mempunyai SK redaksi juga untuk menaikkan tarif pas pelabuhan Seri Bintan Pura.

Setelah mendengarkan apa yang mereka sampaikan, lalu komisi III melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Makasar dan sekalian ke Pelabuhan Pelindo Makasar.

Setelah melihat disana kata Vicky sarana prasarananya cukup baik dan pas domestik sebesar Rp 35.000 dan di pelabuhan Makasar tidak ada kerja sama dengan daerah setempat, berbeda dengan Kota Tanjungpinang yang mana Pelindo berkerja sama ke pada PT TMB pada  2014 sampai sekarang yang pembagian nya 25% domestic dan 28% internasional. Akan tetapi sampai sekarang belum ada deviden atau sumbangsih terhadap pemerintahan Kota Tanjungpinang.

” Kami harapkan putuskan saja kerja sama itu kalau memang tidak ada subangsi kepada pemerintah Kota Tanjungpinang dan kami berharap jika ada kenaikan, tidak terlalu membebani masyarakat Kota Tanjungpinang, ” pinta Vicky pada saat kunker tersebut.

Bahkan sebagai anggota dewan sangat berat hati bila Pelindo menaikan tarif domestic pelabuhan Seri Bintan Pura.

“Tapi Pelindo mempunyai hak otoritas sendiri dan kami DPRD tidak masuk dalam menyetujui atau tidak setuju. Untuk itu kami memohon supaya kenaikan itu tidak terlalu tinggi sampai mencapai 100% dari Rp10.000 ke 20.000, apalagi saat ini masyarakat baru merangkak naik untuk memperbaiki ekonominya akibat terdampak pandemi covid 19,” kata Vicky.

Sementara berita acara study banding komisi III bersama PT Pelindo Tanjungpinang di Makasar, heboh dimedia maupun di sosmed.

Dikutip dimedia Detak Media, General Manager PT Pelindo Tanjungpinang, Darwis mengatakan berita acara yang beredar di sosmed itu hanya sebatas berita acara koordinasi antara PT Pelindo dengan Komisi III DPRD Tanjungpinang.

“Itu tidak benar, Komisi III tidak ada menyetujui, tanda tangan berita acara itu hanya sebatas baru koordinasi saja,” ujar Darwis, Kamis (20/7/2023). (ZAL).

Komentar