TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI- Sejumlah warga Perumahan Mulia Puri Indah (MPI) yang berlokasi di Jalan Lembah Merpati 2, KM 13 arah Kijang, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, meluapkan kekesalan mereka terhadap pihak developer perumahan.
Pasalnya, berbagai persoalan belum ditindaklanjuti, mulai dari drainase tersumbat, fasilitas umum (fasum) yang tidak memadai, hingga jalan lingkungan yang belum seluruhnya disemenisasi.
Keluhan ini disampaikan langsung warga kepada Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ismulyono, yang akrab disapa Oyon, saat dirinya mendatangi lokasi secara mendadak di tengah kegiatan gotong-royong, Minggu (22/6/2025) siang.
“Saya datang ke sini setelah ditelepon oleh salah satu warga. Permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus segera ditindaklanjuti oleh pihak developer,” tegas Oyon kepada wartawan di lokasi.
Politisi yang dikenal vokal ini juga menyoroti peran Bank BTN dalam proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ia menilai BTN tidak seharusnya asal menyetujui kredit tanpa memperhatikan kelayakan rumah dan fasilitas penunjangnya.
“Seharusnya BTN juga memastikan apakah rumah KPR tersebut layak huni, memiliki fasilitas umum yang lengkap, termasuk Penerangan Jalan Umum (PJU). Saya lihat di sini PJU belum ada, jalan juga masih ada yang belum disemenisasi. Ini tanggung jawab developer,” lanjutnya.
Terkait keluhan warga, Oyon menyebut sudah menghubungi Dinas PUPR Kota Tanjungpinang untuk turun tangan dan menegur pihak pengembang.
“Besok pihak dinas akan turun ke lokasi. Saya akan kawal permasalahan ini sampai selesai,” ujarnya dengan nada tegas.
Selain itu, Oyon juga menyoroti pemasangan instalasi listrik di perumahan tersebut yang dinilai tidak sesuai standar. Ia mempertanyakan bagaimana Sertifikat Laik Operasi (SLO) bisa diterbitkan jika kondisi kabel yang terpasang tidak layak.
“SLO adalah sertifikat yang membuktikan bahwa instalasi listrik memenuhi persyaratan untuk beroperasi. Ini menyangkut keselamatan warga. Jangan sampai ada risiko kebakaran atau kecelakaan serius,” ujarnya prihatin.
Sementara itu, seorang warga bernama Iskandar Syah mengungkapkan, persoalan ini sudah terjadi sejak lama dan belum juga ditindaklanjuti oleh pihak developer meski sudah sering dikomplain.
“Saya sudah beberapa kali komplain ke Asun dan istrinya, Lina. Tapi hanya janji-janji saja. Katanya mau dikerjakan setelah puasa, nyatanya sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap Iskandar kesal.
Warga berharap agar pihak berwenang bisa segera bertindak agar hak-hak konsumen tidak terus diabaikan oleh pengembang. Mereka juga meminta agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap pengembang perumahan, khususnya di wilayah Tanjungpinang.
Sampai berita ini diposting, pihak perumahan developer PMI belum bisa di konfirmasi. (RZL).






Komentar