Walikota Resmikan TCC Tanjungpinang, Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagajerjaan

Tanjungpinang141 views

Syahrul Ucapkan Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Tanjungpinang ,Tuah Kepri – Walikota Tanjungpinang, H Syahrul meresmikan Mall Tanjungpinang City Center (TCC) sebagai Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” yang merupakan pogram Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2018, Sabtu (6/10/2018) di Mall TCC Tanjungpinang.

“Saya mengapresiasi BPJS Ketenegakerjaan Cabang Tanjungpinang, yang bisa mensejahteraan masyarakat Tanjungpinang dalam memberikan maafaat perlindungan terhadap pekerja Tanjungpinang,” kata Syahrul, usai meresmikan Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Mall TCC Tanjungpinang.

Kedepan, kata Syahrul, ia terus menjalin serginitas kerjasama, supaya BPJS Ketenagakerjaan bisa dikenal ditengah tengah masyarakat.

“Jadi tidak ada keraguan, dimana visi misi beliau tersampaikan kepada masyarakat untuk memberi pelindungan kepada pekerja. Artinya, ini adalah salah satu upaya untuk mengantisipasi dan menangkal hal – hal yang terjadi kedepan kepada pekerja atau masyarakat.
Mudah mudahan masyarakat untuk masuk dalam pogram BPJS Ketenagakerjaan lebih antusias lagi, karena ini untuk anak cucunya kedepan,” ucap Syahrul.

Selain maafaat dari pogram BPJS Ketenagakerjaan dirasakan langsung oleh masyarakat dan pekerja, kata Syahrul, pihak pemerintah Kota Tanjungpinang, terus melakukan upaya menjamin kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang.

“Ada tiga yang harus diperhatikan. Pertama terjaminnya masalah kesehatan. Kedua terjamin anak anak mengecap pendidikan bersekolah dan ketiga terjaminnya masalah keamanan. Tiga jaminan tersebut bila terpenuhui, maka tercapailah kesejahteraan,” kata Syahrul.

Kepala BPJSTK Cabang Tanjungpinang, Rini Suryani mengatakan, pembentukan Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakejaan, merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan terhadap misi BPJS Ketenagakerjaan.

Misi tersebut, yaitu untuk melindungi dan mensejahterahkan peserta keluarganya. Kemudian untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja dan mendukung pembangunan dan kemandirian nasional.

“Atas dasar tersebut, BPJSTK cabang Tanjungpinang, ingin menjadikan Mall TCC sebagai pusat ekonomi. Dengan tujuan memberikan nilai tambah bagi pengelola Mall, agar semua pekerjanya baik pekerja toko di Mall terdaftar menjadi peserta dipogram BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Dibentuknya Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena hampir sekitar 80 persen dari sekitar 70 toko toko di Mall TCC Tanjungpinang, para karyawan pekerjanya sudah terlindungi dan terdaftar dari pogram BPJS Ketenagakerjaan. Karena setiap toko toko wajib terdaftar menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.

Kemudiam adapun tujuan pembentukan Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kata Rini, agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga akan menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.

Lanjut dikatakanya, memberikan nilai tambah (added value) kepada pengelola Mall yang ditunjuk sebagai Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dan terakhir, agar seluruh pekerja yang berada di Mall tersebut, terdaftar dan terlindungi ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan gerakan nasional Sadar Jaminan Sosial, salah satunya adalah melalui pembentukan Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Mall merupakan suatu wadah dalam masyarakat yang menghidupkan kota atau lingkungan setempat. Selain berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan berbelanja atau transaksi jual beli, juga berfungsi sebagai tempat untuk berkumpul atau berkreasi. Dan ini merupakan latar belakang dibentuknya Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara blla dilihat dari angkatan kerja di Kota Tanjungpinang sekitar 80.000 tenagakerja, kata Rini, untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Tanjungpinang sekarang hanya sekitar lebih kurang 22.000 peserta yaitu sekitar 26 persen.

“Jumlah ini masih kecil dan merupakan PR kita bersama, bagaimana pogram ini sangat penting buat masyarakat, karena baru sekitar 26 persen yang terdaftar di pogram BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Adapun rincian dari 26 persen tersebut, katanya, 15 ribu peserta dari sektor penerima upah atau formal. Kemudian untuk sektor non formal bukan penerima upah seperti pedagang, ojek, petani, nelayan yaitu 2.500 peserta. Selanjut untuk ASN dan honor yaitu sekitar 1.032 peserta.

Sementara untuk program BPJS Ketenagakerjaan, ia menawarkan 4 program manfaat untuk jaminan bagi pekerja. Yaitu Program Jaminan Kematian (JKM), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program tambahan Jaminan Pensiun (JP) merupakan program baru di BPJS Ketenagakerjaan. (ZAL).

Komentar