Tiga Pemilik Sabu 90 Kg, Ditangkap BNN

Hukrim150 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Ketiga pelaku pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 90 Kilogram, yang merupakan target operasi BNN Pusat, BNN Provinsi, maupun BNN Kota Tanjungpinang, ditangkap di jalan Gatot subroto batu 5 bawah Tanjungpinang, Kamis (4/8) siang.

Ketiga pelaku pemilik 90 kilogram narkotika tersebut ternyata bandar narkoba jaringan nasional dan merupakan target BNN pusat dan Mabes Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Abdul Hasim Panggabean.

“Ketiga pelaku merupakan bandar narkoba jaringan nasional. Dan pelaku, merupakan warga Kepri yang menjadi target operasi BNN Pusat, yang di backup, oleh BNN Provinsi, maupun BNN Kota Tanjungpinang,” kata Hasim kepada sejumlah wartawan usai mengunjungi salah seorang pelaku yang mendapatkan perawatn intensif di IGD RSUD.

Sambil menunggu melakukan pengembangan, pihak BNN Kota Tanjungpinang masih menutup rapat-rapat identitas ke-3 pelaku. Salah seorang diantara mereka mencoba melarikan diri dengan cara lari masuk toko Taya Ban dan kemudian meloncat dari lantai 3.

“Namun saat ini, kondisi Korban telah siuman, dan kasus ini, masih akan dilakukan pengembangan,” ucap Hasim.

Untuk sementara, Ia juga belum bisa menjelaskan terkait asal usul narkoba jenis sabu tersebut. Namun diperkirakan beratnya mencapai lebih kurang 90 Kg.

“Demi kepentingan penyidikan, itu dulu. Dari mana asal barang bukti, dan mau ke mana, “Untuk selanjutnya demi kepentingan penyidikan, nanti pak kepala BNN pusatnya yang akan menjelaskan. Dari mana asal barang bukti, dari mana dan mau kemana,” kata Hasim.

Namun Ia mengatakan, ciri-ciri pelaku yang dilarikan ke RSUD Tanjungpinang, adalah kulit putih dengan umur sekitar 27 Tahun.

Belum diketahui, apakah kedua pelaku langsung diterbangkan ke Jakarta atau dititipkan sementara di BNN Kepri. (AFRIZAL).

Komentar