Tertarik Dugaan Kasus Penggelapan Pajak PT MIPI, Ketum DPP Forkorindo Turun Gunung

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Ketua Umum DPP LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Tohom TPS. SE.,SH.,MM kembali turun gunung ke Tanjungpinang, Sarasehan bersama Ketua Cindai Tanjungpinang, Senin (11/07/22).

Kedatangan Ketua Umum Forkorindo ke Tanjungpinang kali ini didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forkorindo Pusat, Cengly Malau Gurning, dikarenakan adanya ketertarikannya terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh Edi Susanto alias Edi Cindai atas adanya dugaan Penggelapan Pajak oleh PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI).

” Kedatangan saya ke Tanjungpinang ini karena ketertarikan saya atas pemberitaan dan pernyataan Edi Cindai yang menyatakan adanya kasus dugaan penggelapan pajak di PT MIPI tersebut, makanya saya bersilaturahmi dengan Edi Cindai sebagai sesama aktivis yang melaksanakan fungsi kontrol sosial Masyarakat dan berlembaga, ” ucap Tohom, Selasa (12/07/2022) dikutip dari media InDepthNews.id.

Diceritakan Tohom, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Edi Cindai setelah beberapa kali pertemuan, kesimpulan sementara dapat diduga PT MIPI yang berstatus sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) terindikasi melakukan penggelapan pajak dengan memanfaatkan fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Bintan.

“Bahkan kami juga menduga ada indikasi praktek money laundring, tetapi saat ini kami lagi mempelajari dugaan-dugaan tersebut, ” katanya.

Tohom juga memaparkan setelah sepulang dirinya dari Tanjungpinang ke Jakarta, pihaknya akan segera melakukan kajian bersama Tim.

“Makanya saya juga hadir disini (Tanjungpinang) bersama Ketua LBH Forkorindo Cengly Malau Gurning, untuk mengkaji informasi yang diberikan oleh Edi Cindai secara hukum,” ucap Tohom.

DPP LSM Forkorindo nantinya juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan penggelapan pajak oleh PT MIPI tersebut. (Red).

Komentar