Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kekosongan posisi Wakil Gubernur di Provinsi Kepri sampai saat ini, terus menjadi polemik baik di lingkungan Pemerintahan maupun dimasyarakat.
Melihat keadaan seperti, ahirnya ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, melempar mekanisme pemilihan ini kepada para pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi, karena tidak ingin dituduh memperlambat dan disalahkan.
Anggota fraksi Demokrat Hotman Hutapea lantas mengusulkan, agar DPRD berkonsultasi kepihak Kemendagri.
“Jadi, ada dua pilihan. Pimpinan yang berkonsultasi ke Kemendagri atau Pimpinan membentuk pansus untuk berkonsultasi ke Kemendagri,” kata Hotman diruang rapat ketua DPRD Kepri, Kamis (27/4).
Perkembangan selanjutnya, seluruh fraksi justru mengembalikan mekanisme pemilihan ini kepada pimpinan.
“Kami meminta agar mekanisme ini dikonsultasikan di tataran pimpinan saja,” kata Ketua fraksi PKS, Abdulrahman, LC.
Begitu juga fraksi PDIP. Anggota fraksi Sahat Sianturi mengatakan, bahwa kekosongan posisi Wakil Gubernur ini mengganggu jalannya pemerintahan. Maka dari itu, fraksi PDIP mendorong agar pimpinan DPRD segera membahas mekanisme ini dengan Kemendagri.
“Ada dua pendapat disini. Untuk mendudukkannya, pimpinan bisa segera mengkonsultasikan ke Kemendagri,” pinta Sahat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood mempertanyakan, apakah berkas yang diserahkan ke Gubernur, adalah berkas yang sama yang diterima DPRD Kepri.
“Kebetulan, saya yang mengantarkan berkasnya ke Gubernur. Apakah berkas yang ketua terima sama dengan yang saya antar,” kata Husnizar.
Mengenai hal ini, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan, bahwa berkas yang diterimanya masih kurang.
“Surat dukungan partai dan pengunduran diri yang belum ada,” kata Jumaga.
Atas dasar itulah, Ia berjanji untuk membuka seluruh proses dan tahapan pemilihan ini agar dapat dikawal bersama-sama. (AFRIZAL).
Komentar