Tanjungpinang ,Tuah Kepri – Realisasi penerimaan bea dan cukai diwilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Tanjungpinang, Januari sampai Oktober 2018 mencapai sebesar Rp 2,48 Triliun.
” Jumlah realisasi penerimaan bea dan cukai sampai Oktober 2018 sebesar Rp 2,48 Triliun tersebut, ternasuk ditambah dengan proyeksi penerimaan untuk November dan Desember 2018,” kata kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Sodikin, Rabu (7/11/2018) di kantornya.
Sodikin menjelaskan, sementara jumlah Rp 2,48 Triliun tersebut, terdiri dari bea masuk, bea keluar, PPN impor, PPN hasil tembakau, PPh Psl ekspor, impor dan cukai.
“Realisasi penerimaan untuk Bea Masuk jumlahnya sebesar Rp 286 Miliar, Bea Keluar sebesar Rp 8 Miliar, PPN Impor sebesar Rp 1,5 Triliun, PPh Psl 22 impor sebesar Rp188 Miliar, PPh Psl 22 ekspor sebesar Rp1,3 Miliar, PPN Hasil tembakau sebesar Rp 2,2 Miliar dan Cukai sebesar Rp 0,3 Miliar. Jadi total keseluruhanya nencapai Rp1,98 Triliun,” ucapnya.
Sementara jumlah realisasi peneimaan paling terbesar kata dia, yaitu realisasi penerimaan PPN impor.
” Impor propane dan butane yang dilakukan Pertamina (sekitar 98 persen) dan sisanya sekitar 2 persen dari sektor lain,” ucapnya.
Ia menambahkan, bila dibanding realisasi penerimaan bae dan cukai pada tahun sebelumnya 2017 sekitar Rp 1,85 Triliun, untuk realisasi penerimaan pada 2018 ini lebih tinggi.
” Dari realisasi peneimaan sekitar Rp1,85 Triliun pada 2017, untuk tahun 2018 ini realisasi penerimaannya mencapai Rp 2,48 Triliun,” ucapnya. (ZAL).






Komentar