SMSI dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Bersinergi Tangkal Berita Hoax

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – SMSI Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang , siap bersinergi menangkal berita Hoak. Hal ini ditandai saat silaturahmi SMSI Bintan Tanjungpinang ke Pengadilan Negeri  Tanjungpinang di Senggarang, Rabu (16/2/2022).

Ketua Pengadilan Negeri  Tanjungpinang Fahrmiron menyambut baik niat silaturahmi SMSI bersama Ketua dan jajaran Pengadilan Negeri Tanjungpinang di Kantor PN Tanjungpinang.

Fahmiron menyampaikan perlunya sinergitas PN Tanjungpinang dengan media untuk menyebarluaskan informasi kegiatan pengadilan negeri dalam mengedukasi pengetahuan hukum, penindakan pelanggaran hukum dan pematuhan aturan hukum ke publik. Apalagi dengan pesatnya kemajuan zaman diera teknologi, instansi pemerintah khususnya Pengadilan Negeri perlu bersinergi dengan media siber.

“Semoga kehadiran SMSI bisa memberi warna untuk lebih mencerahkan pemberitaan pemberitaan yang tepat dan sejuk ke masyarakat. Terlebih banyaknya berita-berita hoax terkait penanganan perkara-perkara di Pengadilan yang diikuti masyarakat bisa ditangkal oleh media-media yang tergabung di SMSI,” kata Fahmiron.

Fahmiron juga menyampaikan harapannya, dengan terjalinnya sinergitas dengan SMSI, Pengadilan Negeri Tanjungpinang bisa semakin maju dan bermanfaat serta lebih dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.

“Fungsi pengadilan negeri itu tentu perlu diketahui oleh semua lapisan masyarakat, bagaimana fungsi itu bisa sampai ke masyarakat disitulah fungsi sinergi kita dengan media-media khususnya media yang tergabung dengan SMSI yang sudah menjadi Komstituen Dewan Pers,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang didampingi Humas dan jajarannya, Ketua SMSI dan jajaran pengurus SMSI Bintan. (Rls).

Komentar