SIAK, TUAHKEPRI – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Jumat (21/3/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini menyoroti kesiapan daerah dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang harus dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa PSU masih menjadi perhatian serius pemerintah mengingat potensi polarisasi di masyarakat yang masih tinggi.
“Pilkada belum benar-benar selesai, terutama di daerah yang harus melaksanakan PSU. Kita harus waspada dengan berbagai isu yang mungkin muncul, terutama terkait netralitas dan situasi Kamtibmas,” ujar Tito.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap politik uang yang bisa memicu sengketa baru dan bahkan PSU berulang.
“Mesin politik masih bergerak. Kandidat dan pendukungnya masih bertarung. Salah satu hal yang harus diawasi adalah politik uang, agar PSU berjalan dengan adil dan tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Terkait PSU di Siak, Mendagri meminta Gubernur Riau segera menerbitkan izin cuti bagi kepala daerah yang mengikuti PSU, guna menghindari potensi gugatan ke MK akibat persoalan administratif.
“Untuk Siak, 22 Maret adalah hari penting. Gubernur Riau perlu segera menerbitkan izin cuti agar tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk menggugat hasil PSU,” katanya.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam kesempatan yang sama memastikan kesiapan teknis dan logistik PSU di daerah yang melaksanakannya.
“Siak bersama Bangka Barat, Magetan, dan Barito Utara menjadi daerah yang lebih dulu menggelar PSU. Distribusi logistik telah berjalan, dan supervisi terhadap jajaran KPU daerah telah dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, menegaskan kesiapan Pemkab Siak dalam menyukseskan PSU yang akan berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025.
“Seperti yang disampaikan Mendagri dan Ketua KPU Pusat, kami siap melaksanakan PSU dengan dukungan penuh dari semua pihak. Semoga PSU berjalan aman, lancar, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat Siak,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, disampaikan bahwa PSU akan digelar di 24 daerah, dengan 14 daerah melaksanakan PSU menyeluruh dan 10 daerah PSU sebagian. Siak termasuk dalam empat daerah pertama yang akan menggelar PSU pada 22 Maret 2025.
Pemkab Siak berharap proses PSU berlangsung kondusif, serta masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik demi demokrasi yang berkualitas. (Red).
Editor : Rizal.










Komentar