Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan prodak usaha bersertifikat halal yang dihasilkan, menjamin kepercayaan konsumen.
“Dengan adanya sertfikat halal tersebut, pelaku usaha mempunyai legalitas terhadap produk yang dihasilkan, serta menjadi jaminan bagi kepercayaan konsumen pada produk yang mereka konsumsi,” kata Syahrul saat membuka pelatihan sistem jaminan serta fasilitas sertifikat halal dalam pengelolaan produk usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Hotel Sunrice City Rabu (16/11).
Selain itu kata Syahrul, dapat meningkatkan produk, baik di pasar lokal. Dan InsyAllah mampu menembus pasar internasional.
“Galilah pengetahuan dan informasi agar dapat meningkatkan prodak yang akan dihasilkan, ” pesan Syahrul kepada sebanyak 20 pelaku usaha IKM makanan di Kota Tanjungpinang, yang dilaksanakan selama dua hari 16 sampai 17 Nopember 2016 oleh Bidang Industri Kerajinan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal Kota Tanjungpinang.
Syahrul mengatakan, industri kecil dan menengah merupakan sektor yang cukup kuat mendukung perekonomian daerah. Adanya pasar MEA menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha dan industri kecil, apalagi saat ini pasar dalam negeri sudah dibanjiri produk dengan sertifikat halal.
” Ini menjadi persaingan bagi pelaku usaha terhadap prodak yang dihasilkan. Selain berorientasi profit, pelaku usaha bisa memberikan kenyamanan dan kesehatan produk berbasis jaminan halal di tengah masyarakat,” kata Syahrul.
Syahrul menjelaskan, berdasarkan data Disperindag, terdapat 485 pelaku industri kecil dan menengah, 285 merupakan industri kecil yang bergerak di bidang kuliner dan makanan ringan.
Kemudian kata Syahrul, tahun 2018 pemerintah menargetkan 187 IKM akan menerima bantuan sertifikat halal yang diterbitkan oleh LPPOM-MUI.
” Untuk 2016 ini saja, sudah 140 IKM pangan yang sudah mendapatkan bantuan sertifikat halal MUI.InsyAllah target tersebut akan diselesaikan di tahun 2017,” ucapnya.
Sementara Kasi Industri Kerajinan Disperindag, Ekraf dan PM Kota Tanjungpinang, Rahmad Ardianto menerangkan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk membantu IKM pangan dalam memfasilitasi atau menyediakan sertifikat keamanan pangan.
“Berharap dapat meningkatkan kapasitas produksi dan penjualan agar dapat diterima pasar, baik tradisional maupun modern (supermarket) bahkan pasar luar negeri, ” katanya. (AFRIZAL).
Komentar