Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang Provinsi Kepri, selama bulan Mei 2018 sudah mencairkan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta putus hubungan kerja (PHK) sebesar Rp 4.629 Miliar.
” Di wilayah kantor kerja BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang di bulan Mei 2018 ini termasuk di bulan puasa Ramadhan, ada sekitar 474 kasus pekerja yang di PHK yang mengajukan klaim. Dan total dana klaimnya yang dicairkan ada sekitar Rp 4.629. 474. 400 Rupiah,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Tanjungpinang Provinsi Kepri, Rini Suryani,Selasa (5/6/2018).
Rini menjelaskan, dana klaim JHT yang diberikan kepada pekerja yang telah di PHK sangat dibutuhkan untuk kebutuhan lebaran Idulfitri.
” Dan selama puasa Ramadhan ini, jumlah persentase pekerja yang di PHK tidak terlalu signifikan atau masih normal. Namun yang paling banyak pekerja yang di PHK yaitu dari Bintan yaitu di PT Honeywell di Lobam Kabupaten Bintan yang tutup dan ada sekitar 130 orang yang di PHK,” ucapnya.
Rini menambahkan, namun bila dibanding dengan Batam, untuk peserta yang klaim di wilayah kantor BPJS Ketenagakerjaan masih normal.
“Karena peserta yang di PHK mengajukan klaim JHT di Tanjungpinang tidak terlalu tinggi, bila dibanding Batam,” kata Rini. (AFRIZAL).
Komentar