Selama 6 Tahun Tunggakan Peserta PBPU Capai Rp21.1 Miliar

Tanjungpinang118 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Tunggakan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, dari 1 Januari 2014 resmi beroperasi hingga per 31 Oktober 2019, mencapai Rp 21,1 Miliar.

” Tunggakan peserta PBPU di 5 wilayah kerja kantor cabang kita BPJS Kesehatan Tanjungpinang, mencapai Rp 21.102.058.413. Lima wilayah tersebut yaitu Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Lingga dan Anambas,” kata kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama, Selasa (12/11/2019) pada media Gathering di The Legacies Tanjungpinang.

Tunggakan Rp 21,1 Miliar lebih untuk lima wilayah tersebut, pertama Tanjungpinang, tunggakannya mencapai Rp11.882.442.300 dengan jumlah peserta 21.442 orang.

Kemudian Kabupaten Bintan, tunggakanya mencapai Rp6.341.074. 263 dengan jumlah peserta 13.066 orang.

Selanjunta Kabupaten Natuna tunggakanya mencapai Rp1.046.084. 263 dengan jumlah peserta 2.477 orang.

Untuk Kabupaten Lingga, tunggakanya mencapai Rp 1.406.263. 690 dengan jumlah peserta 2.357 orang.

Dan Kabupaten Anambas tunggakanya mencapai Rp 426.032. 380 dengan jumlah peserta 712 orang.

Sementara tunggakan peserta bila dilihat dari kategori kelas 1, 2 dan 3 diwilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan Tanjungpiang, untuk kelas 1 dengan jumlah peserta keseluruhan 4.540 orang tunggakannya mencapai sekitar Rp 5.990.013.051.

Untuk kelas 2 dengan jumlah peserta 7.271 orang tunggakanya ada sekitar Rp 5.391.864.584. Dan untuk kelas 3 dengan jumlah peserta 28.243 tunggakanya ada sekitar Rp 9.720.180.778.

Sementara yang dikatakan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri, yang terdiri dari, Notaris, Pengacara, LSM, Dokter Bidan Praktek Swasta, Pedangang, Penyedia Jasa, Petani, Peternak, Nelayan, Supir, Ojek, Montir dan pekerja lain yang mampu membayar iuran. (ZAL).

Komentar