Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, selama 2016 telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta sebesar Rp56,8 miliar.
“Klaim yang telah kita bayarkan untuk program JHT kepada peserta selama Januari sampai Desember 2016, sebanyak Rp56.873.334.125 untuk 9,703 kasus,” kata kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Jefri Iswanto, Jumat (13/1).
Sementara perincian klaim JHT dari Januari -Desember 2016 sebagai berikut, pada Januari 2016 dibayar sebesar Rp4.112.660.185 untuk 675 kasus. Kemudian pada Februari dibayar Rp5.418.657.780 untuk 1.089 kasus. Maret dibayar Rp4.383.988.960 untuk 769 kasus. April dibayar Rp4.561.721.350 untuk 777 kasus.
Selanjutnya sambung Jefri untuk Mei dibayar Rp3.739.946.900 untuk 748 kasus. Juni dibayar Rp3.680.408.860 untuk 755 kasus. Juli dibayar Rp3.124.042.630 untuk 998 kasus. Kemudian Agustus dibayar Rp4.103.889.530 untuk 598 kasus. September dibayar Rp3.817.848.920 untuk 552 kasus.
Selanjutnya pada Oktober dibayar Rp11.749.242.800 untuk 1.033 kasus. Nopember dibayar 4.628.567.760 untuk 575 kasus dan terakhir Desember dibayar Rp3.556.341.450 untuk 508 kasus.
” Diantara 12 bulan selama tahun 2016, klaim JHT paling besar dibayarkan yaitu pada Oktober yaitu sekitar Rp11,7 miliar,” ucap Jefri. (AFRIZAL).
Komentar