Sekda Terima Sertifikat Tanah Aset Pemko Dari BPN

Tanjungpinang301 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Pemerintahan Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, menerima sertifikat yang menyangkut tanah aset milik Pemko Tanjungpinang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, diruang rapat lantai II kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang, Selasa (23/2) kemarin.

Pertemuan tersebut dalam rangka penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan sertifikat dari BPN Kota Tanjungpinang. Yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono dan juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Kepri Perdananto Ariwibowo, Kakanwil BPN Kota Tanjungpinang Darajad M Jaelani, Asisten II Pemko Tanjungpinang Gunawan Grounimo.

Kemudian Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang Darmanto, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Tanjungpinang Ahmad Nurfattah, serta pejabat terkait.

“Terima kasih dan apresiasi kami kepada BPN atas diserahkannya sertifikat ini, semoga ini adalah awal yang baik dalam proses penyelesaian masalah pertanahan yang ada Di Kota Tanjungpinang, khususnya yang menyangkut tanah aset milik Pemko Tanjungpinang,” kata Riono.

Penyerahan sertifikat Ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemko Tanjungpinang dalam hal mengatasi masalah pertahanan. Semoga kedepannya kerjasama antara Pemko Tanjungpinang dengan BPN Kota Tanjungpinang, dapat terus berjalan baik. Sehingga dapat mengatasi dan menyelesaikan semua permasalahan pertanahan yang ada di Kota Tanjungpinang.

Selain itu, pada pertemuan itu Derajad menyerahkan 14 (empat belas) Set Sertifikat hak pakai, atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq Pemerintah Kota Tanjungpinang, dalam keadaan baik dan lengkap kepada Riono.Yang selanjutnya langsung diserahkan Riono kepada Darmanto. (AFRIZAL).

Komentar