Tanjungpinang, Tuah Kepri – Pemerintah Kota Tanjungpinang membuat Surat Edaran untuk meliburkan seluruh pegawai Pemko, PTT dan THL Tanjungpinang, pada saat pencoblosan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Rabu 27 Juni 2018.
” Untuk dapat berpartisipasi dan mendapatkan hak pilihnya, untuk seluruh pegawai, PTT maupun THL dilingkungan Pemko Tanjungpinang, kita liburkan pada saat pengcoblosan pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Rabu 27 Juni 2018,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Tanjungpinang Drs. riono, M.Si, Senin (25/6/2018).
Untuk itu Riono menghimbau, agar seluruh pegawai dapat berpartisipasi dan menyumbangkan hak pilihnya.
“Agar dapat mencapai target yang ditetapkan KPU sebesar 77 persen lebih. Hmbauan ini selain pengawai, PTT dan THL di Tanjungpinang, juga kita sampaikan kepada seluruh masyarkat di Tanjungpinang,” ucap Riono.
Namun dikatakan Riono, untuk pegawai tempat tempat pelayanan seperti Disdukcapil, SAR dan lainnya, tetap stanbay.
“Mereka tetap masuk bekerja guna melayani masyarakat dan mereka tetap bisa mencoblos secara bergantian yang sipnya diatur oleh Kadisnya masing masing,” ujar Riono.
Sementaran Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemkab Bintan, kata Riono sudah disurati, agar pengawainya diberikan dispensasi yang tinggal di Tanjungpinang bisa memilih mengunakan haknya.
“Kita sudah surati Pemprov dan Pemkab Bintan, supaya diberikan dispensasi kepada seluruh pegawainya untuk mengunakan hak pilihnya tinggal di Tanjungpinang pada saat pemilihan 27 Juni,” kata Riono.
Sedangkan untuk pihak swasta, Riono juga menghimbau untuk diberikan dispensasi kepada karyawannya pada pencoblosan.
“Saya berharap agar seluruh masyarakat Tanjungpinang menggunakan hak pilihnya dan tetap menjaga stabilitas keamanan selama pilkada berlangsung, hingga pilkada berakhir,” imbau Riono. (Zal/Hum).
Komentar