Sekda Tanjungpinang, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Ke Polisi

Tanjungpinang169 views

p_20161006_191806-640x360

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sekretaris Daerah Kota (Sembako) Tanjungpinang, Riono Kamis (6/10) pukul 19.20 wib malam, melaporkan ke Polres Tanjungpinang, atas dugaan pencemari nama baik di salah satu akun media sosial facebook Shalwa Shadilla.

Riono langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
Kemudian diarahkan ke ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang.

“Alhamdulillah malam ini saya telah membuat laporan ke polisi, terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dengan menggunakan media sosial,” kata Riono usai memberikan keterangan selama tiga jam ke penyidik.

Dan laporan tersebut Nomor LP-B/255 X/2016/Kepri/SPK-Res Tpi, tanggal 06 Oktober 2016 (UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE).

Riono sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian guna ditindaklanjuti.

“Yang jelas di situ bertulis Sekda, Karena tertulis saya Sekda, jadi saya minta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. Intinya itulah kedatangan saya ke Polres Tanjungpinang,” ucap Riono.

Ketika ditanya perihal terlapor apabila meminta maaf, Riono mengatakan ada tahap tentang hal itu. “Nanti lah, itu ada prosesnya,” ucapnya.

Namun dikatakan Riono, bahwa ia tidak mengenal dengan pemilik akun.

“Saya hanya tahu nama pemilik akun di facebook, itu aja. Kalau kenal pasti dia (pemilik akun) datang ke saya, kalau dia tau saya marah,” kata Riono.

Namun disinggung bahwasanya pemilik akun tidak menyebut nama Sekda Tanjungpinang dan hanya bertuliskan Sekda, kata Riono ditulisan tersebut ada rangkaian kata sebelumnya.

“Artinya, yang datang pada malam kejadian sidak di Base Camp Cafe pada Minggu (2/10) dinihari, adalah dirinya,” ucap Riono.

Dan ia merasa, sambung Riono, tulisan yang mencemarkan nama baiknya itu adalah untuk dirinya.

“Karena pemilik akun menuliskan tempat yang saya datangi yakni Base Camp Cafe,” kata Riono.

Sementara diakun tersebut ia membantah apa yang telah ditudingkan kepadanya yang disebutkan, “pak sekda marah gara-gara di tolak kencan”.

“Karena saya sidak pada waktu itu bawa keluarga, tak mungkin saya melakukan itu. Makanya saya datang ke Polres Tanjungpinang ini untuk membuat laporan,” katanya Riono.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan tak banyak memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media

Dia menuturkan, bahwa laporan yang disampaikan malam ini telah di terima pihak kepolisian.

“Saya kan terima laporan malam ini, udah itu aja. Ok,” katanya.

Pada pemberitaan sebelumnya, didalam akun atas nama Shalwa Shadilla tertulis “1 kata untuk Sekda munafik berengksek… pak sekda y marah gara2 di tolak kencan sama ada slh satu pelajar yg dbasecamp alias cemburu mkannya meledak emosinya….,”.

Dan dalam akun tersebut melontarkan tudingan untuk Sekda Kota Tanjungpinang, Riono, terkait sidak ke Base Camp Cafe di Jalan Raja Ali Haji, simpang Pamedan Tanjungpinang pada Minggu (2/10) dini hari beberapa hari lalu. (AFRIZAL).

Komentar