Sekda Kepri Mangkir Panggilan Dewan, Hubungan Pemprov Dan DPRD Memanas

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sekretaris Daerah TS Arief Fadilla tidak hadir dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepri (Pemprov) Kepri dengan DPRD, dengan agenda tunggal mendengarkan keterangan Sekda tentang rapat pengangkatan esselon II-IV yang berlangsung ricuh beberapa waktu lalu. Sehingga rapat tersebut berlangsung panas, Senin (14/11) di Dompak.20161114021343__mg_7702_1_1-640x494

Karena dalam hal ini, Sekda mengutus asisten Pemerintahan Raja Ariza, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Firdaus dan Plt Kabiro Humpro Junaedi unruk menghadiri rapat.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II DPRD Husnizar Hood, langsung menolak mentah-mentah kehadiran utusan Sekda tersebut. Pasalnya, pimpinan dan anggota DPRD Kepri berharap mendengarkan langsung penjelasan Sekda.

“Sekda kita undang dalam kapasitasnya sebagai Baperjakatnya. Maka dari itu, kami DPRD sepakat tidak bisa menerima kehadiran teman-teman Pemprov di rapat ini,” kata Jumaga.

Jumaga lantas meminta kepada para pejabat tersebut, meninggalkan rapat yang dilanjutkan dengan rapat tertutup.

Ketidakhadiran Sekda ini pun menuai kecaman dari fraksi-fraksi DPRD. Beberapa anggota DPRD bergabung menggulirkan hak interpelasi.

“Jadi tadi berkembang hak interpelasi, tujuannya untuk memperbaiki tatanan pemerintahan,” ucap Jumaga.

Maka dari itu, Ia meminta kepada Pemprov Kepri menanggapi hak interpelasi yang akan di gulirkan ini dengan bijak.

“Hak interpelasi ini biasa saja, bukan untuk menjatuhkan pemerintah. Tapi untuk ikut membangun,” tegas Jumaga.

Anggota fraksi PKS Suryani pun mempertanyakan kapasitas Sekda yang lebih memilih ke Karimun melakukan assesmen.

“Tugas Sekda itu salah satunya menggelar rapat dengan DPRD membahas pemerintahan Kepri. Bukan malah assesmen dan ikut pisah sambut Sekda Karimun,” kata Suryana.

Dalam tata tertib DPRD Kepri, hak interpelasi adalah hak meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakannya. Hak ini minimal diusulkan oleh sepuluh anggota DPRD dari dua fraksi.

Karena berita sebelumnya di media ini, komentar yang disampaikan Sekdaprov Kepri beberapa hari lalu, atas pelantikan pejabat bersifat internal. Dan Arief mengatakan tak perlu mengundang pihak DPRD Kepri dan termasuk forum komunikasi pimpinan daerah FKPD kepri seperti Kejati atau Polda.

Dengan komentar yang disampaikannya membuat segenap para pimpinan Ketua DPRD mengecamnya. (AFRIZAL).

Komentar