Rokok Ilegal PSG Diduga Rugikan Negara, Warga Minta Aparat Tindak Tegas

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI-
Peredaran rokok ilegal merek PSG yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi dinilai merugikan negara dan merusak tata niaga industri hasil tembakau. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dengan menindak langsung pengusaha rokok ilegal tersebut.

Rokok ilegal PSG disebut masih mudah ditemukan di sejumlah kios dan lapak penjualan rokok eceran. Selain dijual dengan harga murah, rokok tersebut tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

“Kalau memang terbukti ilegal dan tidak bayar cukai, tangkap saja pengusahanya. Itu sudah jelas merugikan negara,” kata Edi salah seorang warga Tanjungpinang, Jumat (9/1/2026).

Ia menilai penindakan tidak cukup hanya menyasar pedagang kecil, melainkan harus menyentuh aktor utama di balik produksi dan distribusi rokok ilegal.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di pasaran.

“Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga dianggap merugikan pelaku usaha rokok legal yang telah mematuhi kewajiban membayar cukai. Kondisi ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi menurunkan kepatuhan pelaku usaha lainnya,” ucapnya.

Masyarakat berharap Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan secara berkelanjutan terhadap peredaran rokok ilegal, khususnya merek PSG, demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil.

Sebelumnya diberitakan di media ini, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek PSG ini bebas beredar dijual di Tanjungpinang wilayah Provinsi Kepri.

Rokok tanpa pita cukai ini diduga sudah tersebar di sejumlah wilayah Kepri. Distribusinya pun berlangsung secara sembunyi- sembunyi melalui warung kecil, kios rokok, bahkan jalur distribusi gelap yang hingga kini belum berhasil diungkap.

Rokok tanpa pita cukai dipasarkan secara terbuka dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal.

Pantauan dilapangan, Media ini menemui salah seorang pedagang rokok di kawasan Jalan Ganet, Tanjungpinang yang namanya tak mau disebutkan mengatakan ia menjual rokok PSG dan rokok lain.

“Kami hanya menjual untuk mendapat sedikit keuntungan, karena harganya murah dan banyak peminatnya,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait berita ini Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjungpinang, Setia Hanjaya mengatakan akan mengkonfirmasikan ke unit terkait.

“Siap, kami konfirmasikan dulu ke unit terkait ya bang,” janjinya.  (Rizal).

Komentar

Berita Terkini