Tanjungpinang, Tuah Kepri – Raja Amirullah mantan Bupati Natuna, Kamis (14/9/2018) siang setelah di eksekusi Kejati Kepri menyampaikan, biar yang maha kuasa Allah SWT yang menghukum orang yang menzolimi dirinya.
Hal dikatakannya setelah keluar dari ruangan aspidsus memakai baju seragam tahanan warna merah jambu dan bercelana hitam. Dan dirinya dieksekusi, sebelumya sudah melalui proses, pemeriksaan kesehatan, pengadministrasian dan pemberian hak kepada Terpidana.
Sebelum dibawa ke Lapas Tanjungpinang KM batu 18 untuk menjalani hukuman vonis 5 tahun penjara, ia katakan:
“Saya bersumpah, sekiranya saya berbuat salah dalam hal ini melakukan korupsi, biarlah saya dan keluarga saya, keturunan saya diazab dilaknat oleh Allah SWT. Sebaliknya, siapapun yang menzolimi saya apakah itu jaksa, polisi, ataupun politisi dan hakim, mereka juga mendapatkan hukuman yang setimpal dan dilaknat oleh Allah SWT,'” kata Raja Amirullah kepada sejumlah wartawan menurut versi dia.
Karena menurutnya, ia disalahkan karena tidak menerbitkan SK tim 9. Sementara tim 9 itu sudah ditandatangani oleh Daeng Rusnadi.
Dan kekecewaanya kata dia, ditambah lagi dituduh karena merugikan negara Rp127 Juta. Sementara, dugaan korupsi yang dilaporkannya dengan nilai Rp400 juta malah diendapkan hingga sekarang. (ZAL).






Komentar