Tanjungpinang, Tuah Kepri Pemerintah akan memberikan penghargaan Paritrana kepada Pemerintah daerah Provinsi Kabupaten / Kota, Perusahaan, serta pengusaha UKM, yang memberikan perlindungan pekerja pada program jaminan sosial Ketenagakerjaan tingkat nasional tahun 2017.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang Provinsi Kepri, Jefri Iswanto saat memimpin rapat tentang penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat nasional tahun 2017, bersama Dinasnaker Provinsi Kepri, Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Dinas UMKM Provinsi Kepri dan KSPSI Kepri.
“Pada prinsipnya penghargaan Paritrana jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan, yaitu yang telah sepenuh hati melindungi dan mendukung program nasional jaminan sosial oleh Pemerintah Provinsi Kabupaten Kota, pelaku usaha besar, menengah kecil-mikro sebagai peserta program jaminan sosial,” kata Jefri.
Dengan tujuan, dikatakan Jefri, untuk meningkatkan peranan pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial bidang ketenagakerjaan. Kemudian meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial bidang ketenagakerjaan, meningkatkan kesadaran (Awarnes) dan citra positif BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat.
Sementara nama “Paritrana” kata Jefri, diambil dari bahasa sansekerta yang berarti perlindungan. Dan penghargaan Paritrana resmi diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK).
“Penghargaan kepada Pemda Provinsi, Kabupaten /Kota, Perusahaan, serta pengusaha UKM ini dianugerahkan bagi mereka yang mengutamakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya,” ucapnya.
Dukungan para Pemda Provinsi, Kabupaten Kota, Perusahaan dan UKM untuk meningkatkan kesadaran dan citra positif penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Baik itu melalui regulasi ataupun edukasi kepada pengusaha dan pekerja, tentunya memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan kepesertaan. Dan Pemerintah mengambil inisiatif untuk memberikan penghargaan Paritrana.
Penilaian bagi Pemerintah di daerah untuk mendapatkan penghargaan Paritrana, dilihat berdasarkan beberapa kriteria. Antara lain regulasi, inisiatif, dan kepesertaan di wilayah operasional Pemda setempat. Jadi bagaimana peran dan inisiatif pemerintah sstenpat dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
” Pemenang yang mendapat penghargaan Paritrana, akan diserahkan langsung oleh Presiden Ri Joko Widodo pada 5 Desember 2017, sebagai bagian dari rangkaian ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan ke 40,” kata Jefri.
Kepala BPS Kepri, Panusunan Siregar sangat mengatakan sangat mendukung penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat nasional tahun 2017, yang diberikan kepada Pemerintah daerah Provinsi Kabupaten / Kota, Perusahaan, serta pengusaha UKM, yang melindungi para pekerja untuk program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini sesuatu yang bagus, BPJS Ketenagakerjaan memberikan award ke Kabupaten Kota, pengusaha Besar, menengah dan UKM, yang berhasil mendorong tenaga kerja ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Maka itu saya katakan ini sesuatu yang penting dan jangan dijadikan suatu pencitraan, tetapi lebih untuk mendorong daerah bisa mengikutsertakan seluruh angkatan kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Panusunan.
Maka itu katanya, perlu didaerah diberikan insentif daerah daerah yang sudah berhasil mengikutsertakan angkatan kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Insentif ini bisa digunakan untuk sosialisasi terkait program program BPJS Ketenagakerjaan. Seperi apa hak dan kewajiban para peserta dan ini merupakan sesuatu yang penting buat mereka peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri,” ucap Panusunan.
Dinas Koperasi UKM Provinsi Kepri, yang di wakili Kabid perizinan bidang Perizinan dan Kelembagaan, Eki menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi Pemerintah kepada pelaku pelaku UKM.
“Terus terang kami dari Dinas Koperasi UKM belum ada melakukan atau mengajak pelaku UKM untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya ini ada kepedulian pemerintah kepada pelaku UKM, agar mereka mendapatkan perlindungan dan keselamatan didalam bekerja,” kata Eki
Kedepan pihaknya Dinas Koperasi UKM Provinsi Kepri, katanya akan mensosialisasikan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kepala pelaku UKM yang ada di Kepri.
“Namun berapa jumlah angka pasti pelaku UKM yang ada di Provinsi Kepri, lumayan banyak mas. Tapi yang jelas kami akan mengajak pelaku UKM untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Selain itu ketua DPD KSPSI Kepri, Imanuel Purba mengatakan, berbicara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ada dua mamfaaat yang didapat. Dan untuk mendapatkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat nasional tahun 2017, untuk kedepannya para pemerintah kabupaten kota, pengusaha besar sedang dan UKM agar lebih giat untuk mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam proses ini, kita lihat bahwa akan semakin banyak tertangani permasalahan ketenagakerjaan, terutama keluhan dari pekerja,” kata Imanuel Purba.
Harapannya, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti di situ saja, tapi ada akumulasi usulan usulan dari pihaknya, bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pemerintah.
“Usulan tersebut yaitu memberikan insentif kepada pemerintah kabupaten Kota. Dengan adanya bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah, maka sosialisasinya akan lebih luas. Dan Kabupaten Kota dapat nominasi, akan berjuang lagi untuk mengajak pekerja untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Tenagakerja Provinsi Kepri, Tagor mengatakan tugasnya adalah bagaimana meningkatkan jumlah tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi kaitannya dengan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat nasional tahun 2017, kita pemerintah Provinsi sudah mempersiapkan mengusulkan, perusahan perusahaan yang betul betul melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan ini di tingkat pusat. Dan itu sudah kita laksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tagor.
Bahkan kata Tagor dalam hal ini Kepri jangan ketinggalan. Karena anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kepri ada sekitar 60 persen lebih, bila dilihat dari jumlah keseluruhan pekerja yang ada di Kepri.
“Maka dari itu, kita bersama BPJS Ketenagakerjaan tetap mengawasi perusahaan yang tidak memasukan pekerjanya menjadi peserta anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.(AFRIZAL).
Komentar