Rahma : Penyelenggara Pelayanan Publik Harus Kreatif dan Inovatif Dalam Layani Masyarakat

Tanjungpinang182 views

Adv, Tanjungpinang, Tuah Kepri – Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik kepada seluruh staf pelayanan, Senin (4/11/2019) di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang.

Kegiatan sosialisasi monitoring dan evaluasi pelayanan publik ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP

Rahma dalam sambutannya mengatakan, pelayanan publik sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik. Pelayanan  publik adalah kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang jasa dan/atau pelayanan administratif, yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

“Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan pelayanan publik tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat, yakni memberikan batasan dan hubungan yang jelas terkait hak tanggung jawab kewajiban dan kewenangan setiap pihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Mewujudkan pelayanan publik yang berasaskan pemerintahan dan korporasi yang baik, terpenuhinya pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pelayanan publik,” jelas Rahma.

Rahma berharap kepada seluruh peserta, agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memahami materi yang disampaikan. “Kepada seluruh peserta, saya berharap ikutilah kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan pahami materi yang disampaikan,” harap Rahma.

Di akhir sambutannya, Rahma mengimbau kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, agar selalu kreatif dan inovatif.

“Saya mengajak kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, agar selalu kreatif dan inovatif untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan, manfaatkanlah teknologi yang ada jadi kan kita yang memulai sesuatu,” imbaunya.

Sementara itu, Azman, S.Sos, M. H selaku Ketua Pelaksana menyampaikan laporan singkat tentang pelaksanaan sosialisasi monitoring dan evaluasi pelayanan publik.

“Maksud dilaksanakan sosialisasi monitoring dan evaluasi pelayanan publik, adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan pelayanan publik dengan cara memutar dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik melalui sosialisasi dan diskusi. sedangkan tujuan dilaksanakan sosialisasi monitoring dan evaluasi pelayanan publik adalah untuk meningkatkan mental dan sikap petugas pemberi pelayanan yang baik, dalam penyelenggaraan pelayanan dan memiliki keterampilan dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik pada masing-masing OPD,” jelas Azman.

Peserta sosialisasi monitoring dan evaluasi pelayanan publik terdiri dari pejabat yang memiliki fungsi di bidang pelayanan pada objek, yang terkait langsung sebagai pemberi layanan berjumlah 67 orang.

Adapun Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Lagat Parroha Patar Siadari, selaku kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan provinsi Kepulauan Riau dan Agung Setio Apriyanto,SH, MH Selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Kepri.

Diakhir sambutan, dilakukan penyerahan LHP dari Ombudsman perwakilan provinsi Kepri dan diterima langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pj. Sekda Kota Tanjungpinang Drs.H.Tengku Dahlan,MT , Staf Ahli , Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat, Lurah se-Kota Tanjungpinang serta Peserta Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik. (ZAL/Humas).

Komentar