Batam, Tuah Kepri – Polda Kepri melakukan kerjasama MoU Polri dengan PT. Pegadaian (Persero). Kegiatan digelar saat sosialisasi MoU Polda Kepri di laksanakan Meeting Room Hotel Harmoni Batam, Kamis (14/09) tahun 2017.
Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Irjen Pol Umar septono, Kakorsabhara Baharkam Polri dan rombongan, Pimpinan wilayah Kanwil PT Pegadaian (Persero) Kepulauan Riau, Para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kapolres Tanjungpinang, Kapolres Bintan dan Kapolres Karimun Serta para undangan dan peserta sosialisasi MoU.
Dalam sambutannya Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran tim sosialisasi nota kesepahaman dan pedoman kerja antara PT. Pegadaian (persero) dengan Polri di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Kiranya kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerja sama diantara kita, sebagai wujud implementasi keseriusan kita dalam mengawal kebijakan pemerintah. Dinamika tugas yang dihadapi Polri saat ini, cukup kompleks dari berbagai aspek kehidupan, dengan berbagai bentuk dan karakteristik yang beragam. Hal ini menimbulkan konsekuensi bagi kita, untuk terus melakukan kerjasama dan kemitraan yang sinergis, dengan masyarakat serta seluruh elemen terkait, agar potensi gangguan kamtibmas yang ada dapat ditangani secara komprehensif, tuntas, dan tidak berkembang secara luas,” kata Polda Kepri.
Sebagaimana kita ketahui bersama, pada tahun 2014, PT. Pegadaian (Persero) dan Polri telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang peningkatan sistem pengamanan dan penegakan hukum dilingukungan kerja PT. Pegadaian (Persero). Mou dan pedoman kerja ini merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan sinergitas kerjasama Polri dengan kementerian ataupun lembaga.
“Implementasi MoU dan pedoman kerja ini menitikberatkan pada upaya Preemtif dan Preventif agar tidak terjadi ancaman dan gangguan terhadap seluruh kegiatan dan aset yang ada di lingkungan PT. Pegadaian (Persero) yang tentunya didukung dengan penegakan hukum untuk dapat mengungkap kasus – kasus yang terjadi di lingkungan PT. Pegadaian (Persero), baik yang dilakukan oleh internal pegawai PT. Pegadaian (Persero) maupun yang dilakukan oleh pelaku – pelaku lain dari luar PT. Pegadaian (Persero),” ucap Sam.
Pihak Polda Kepri menyadari, bahwa pemahaman terhadap MoU ini masih sangat terbatas terutama bagi personel Polri yang ada di kewilayahan maupun di lingkungan PT Pegadaian (Persero) di Daerah. Kspolda berharap melalui sosialisasi MoU dan pedoman kerja ini dapat memberikan pemahaman khususnya terhadap point–point penting dalam kerjasama sehingga pelaksanaan pengamanan kegiatan – kegiatan di PT. Pegadaian (Persero) beserta seluruh aset yang ada dapat dilaksanakan dengan baik.
Kapolda menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen pol Drs. Umar septono, SH.,MH dan tim yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan pencerahan, terkait dengan sosialisasi nota kesepahaman PT. Pegadaian (Persero) dengan Polri tentang peningkatan sistem pengamanan dan penegakan hukum dilingkungan kerja PT. Pegadaian (Persero) di wilayah hukum Polda Kepri.
Sam menekankan beberapa poin dalam acara sosialisasi ini, diantaranya adalah peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, Tuhan yang maha esa sebagai upaya untuk membentengi diri, agar selalu dijauhkan dari tindakan yang tercela dan tidak terpuji serta dibimbing ke jalan yang benar.
“Kepada seluruh peserta sosialisasi diharapkan untuk menyimak dan memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga betul–betul memahami dan dapat mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Jadikan acara Sosialisasi ini sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara jajaran Polda Kepri dengan jajaran kanwil PT. Pegadaian Provinsi Kepri. Apabila terdapat hal–hal yang kurang dipahami selama sosialisasi agar para peserta aktif mengajukan pertanyaan, sehingga tujuan sosialisasi ini dapat tercapai dengan baik,” ucapnya
Sementara Kabaharkam Polri dalam sambutannya yang di bacakan Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Umar septono menyampaikan, bahwa PT. Pegadaian adalah BUMN bergerak di bidang keuangan, dengan menyediakan jasa peminjaman uang dengan mudah, berguna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Produk-produk PT. Pegadaian, gadai, penyimpanan, dan penjualan emas yg rawan terhadap gangguan pencurian, Kasus yg pernah terjadi 10 percobaan pencurian, 2 penganiayaan, 1 jambret, dan kebakaran.
“Polri yang di beri amanat oleh UU harus mampu memberikan rasa kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan kondusif. MoU pedoman kerja menjadi payung hukum untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya dalam upaya Preentif dan Preventif berguna menangkal tindak pidana yg akan terjadi di PT. Pegadaian. agar Kegiatan sosialisasi ini dimanfaatkan secara sebaik – baiknya, dan di diskusikan dengan para nara sumber,” katanya. (AFRIZAL).
Komentar