PMII Tanjungpinang Bintan, Minta Noorlizah Nurdin Status WNA Mundur Jabat Ketua YKI

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ketua cabang pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang -Bintan, Helianto meminta istri Gubernur Provinsi Kepri, Noorlizah Nurdin yang berstatus Kewarganegaraan Asing Singapura, diminta mundur dari jabatan ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kepri.img-20161109-wa0004_1-640x464_1-640x565

“Sangat disayangkan, kok bisa ya seorang WNA bisa menjabat ketua yayasan di Indonesia. Aneh sekali tu, walau ia merupakan istri seorang Gubernur,” kata Heli, Kamis (17/11).

Dikatakan Heli, ada kekhawatiran jika seorang WNA itu diberi jabatan sebuah organisasi di Indonesia, apalagi sekelas YKI di Provinsi Kepri.

“Diduga” dikhawatir rahasia negara khususnya Kepri, bisa bocor.
Sehingga bisa membahayakan stabilitas negara Indonesia,” ucap Heli.

Ia berharap, istri Gubernur Kepri ini bisa berpindah kewarganegaraanya menjadi warga negara Indonesia. Sehingga bisa sejalan dalam mendampingi kinerja Gubernur Kepri.

“Sebaiknya jabatan Ketua YKI yang dijabat Noorlizah Nurdin itu, segera dicopot. Dan sebaiknya mundur dari jabatan ketua YKI,” ujarnya.

Dan Heli meminta, ini harus menjadi perhatian pemerintah, sebelum menimbulkan masalah dibelakang hari.

Maka dari itu, kata dia, dengan status WNA itulah sehingga jabatan Ketua PKK Provinsi Kepri masih dijabat oleh Aisyah Sani istri almarhum Guberbur Kepri H M Sani. Seharusnya jabatan itu, disandang oleh Istri Gubernur Provinsi Kepri saat ini. (AFRIZAL).

Komentar