Pimpinan DPRD Kepri Serahkan Santunan Pada Anak Panti Asuhan

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa jabatan 2024-2029, menyerahkan santunan kepada para anak panti asuhan.

Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan saat memulai Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (7/10/2024).

Pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029 menyerahkan santunan kepada 1.000 anak panti asuhan, diserahkan secara simbolis kepada 200 orang perwakilan anak panti asuhan.

Pada rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM dan dihadiri Plt.Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina Nasution, SE., SH,. serta jajaran Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau.

Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Erwin Mangatas Malau, SH, MH. dan diikuti oleh para Pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029.

Adapun Pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2024 terdiri dari:
Ketua: Iman Sutiawan, SE
dari Fraksi Gerindra. Wakil Ketua: Dra. Dewi Kumalasari, M.Pd dari Fraksi Golkar. Wakil Ketua: H. Bakhtiar, M.A dari Fraksi PKS dan dr. Afrizal Dachlan, M.M dari Fraksi Nasdem. (Red).
Editor : Rizal.

Komentar