Perkembangan Perkara BAKTI Kementrian Kominfo, Kejagung Periksa 7 Orang Saksi

JAKARTA, TUAHKEPRI.COM -Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, Senin 13 Maret 2023.

” 7 orang saksi yang diperiksa yaitu, LDS selaku Direktur Utama koperasi karyawan PT Aplikanusa Lintasarta. GGS selaku Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan. S selaku Karyawan PT Sinarmonas Industries. EH selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. SA Karyawan PT Moratelematika Indonesia. ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investment. I selaku pemilik mata uang money exchange, ” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin (13/3/2023).

Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022 katanya atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ucapnya (PuspenkumKejagung).

Editor : Rizal.

Komentar