Tanjungpinang, (TK) –
Pendapatan parkir kendaraan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, selama tahun 2015 hanya 58 persen lebih.
“Hanya sekitar Rp436,9 juta atau 58 persen lebih pendapatan parkir pada tahun 2015 dari target yang diinginkan sekitar Rp750, jadi tidak mencapai target 100 persen. Sedangkan target tahun 2016 ini, sama dengan target pada tahun 2015 lalu yaitu sebesar Rp750 juta,” kata kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Wamsamsi Kamis (8/1).
Tidak tercapai pendapatan target tersebut, dikatakanya disebabkan
peraraturan daerah yang belum disahkan.
“Untuk itu kita ingin dijadikan Perwako saja, supaya trget tercapai pada tahun 2016 ini,” ujar Wansamsi.
Selain itu, kata Wan, dengan Perwako, juga untuk mengakomodir dan menunjuk satgas baru untuk petugas parkir.
“Karena Perda yang selama ini kita tunggu tidak pernah disahkan, jadi itu menjadi kendala kita. Dan tahun ini akan kita tertipkan semua kendaraan yang parkir harus mengunakan sistim karcis. Memang pada tahun 2015 lalu masih ada tidak mengunakan karcis saat parkir kendaraan,” ujanya.
Dishubkominfo Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Pemko Tanjungpinang pelaksanaan dengan Perwako. “Setelah itu kedepan akan mensosialisasikan Perwako apabila disetujui.
Jadi semua harus bekerja serius, supaya apa yang diinginkan terlaksana,” katanya.
Sementara saat ini lokasi titik parkir yang ada di Tanjungpinang tahun 2016, ada sekitar 100 titik parkir. Dan khusus untuk parkir di Taman Laman Bunda akan diterapkan sistem parkir karcis sekali parkir.
“Tarifnya untuk kendaraan roda dua Motor Rp1000 dan mobil Rp2000 dan masih sama dengan tarif Perda lama,”kata Wansamsi. (AFRIZAL).
Komentar