Tanjungpinang, Tuah Kepri – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah barang sitaan Barang Milik Negara (BMN) beras 40,450 kg dan 20 unit computer, dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Barang sitaan BMN tersebut, langsung diterima oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (15/12).
Lis mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), atas barang yang dihibahkan kepada Pemko Tanjungpinang.
“Barang-barang yang dihibahkan ini sangat membantu masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang belum tercover dalam rumah tangga sasaran. Bantuan ini juga sebagai salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan kemiskinan di Kota Tanjungpinang,” kata Lis.
Bahkan dikatakan Lis, beras dan komputer yang dihibahkan ini, nantinya akan dimanfaatkan untuk masyarakat. Karena sebelumnya dulu juga pernah mendapat hibah beras, gula, dan bawang yang diberikan ke pemko beberapa waktu lalu. Dan barang tersebut, sudah kita distribusikan kepada masyarakat.
Sementara barang hibah ini, akan disalurkan kepada masyarakat. Sedangkan untuk komputer ini nantinya, akan gunakan untuk memberikan pelatihan bagi penyandang disabilitas dan anak jalanan.
“Agar penyandang disabilitas dan anak jalanan memiliki ketrampilan/skill dalam mengoperasikan komputer. Sehingga dapat menjadi bekal bagi mereka apabila mencari pekerjaan,” ucap Lis.
Sementara KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, mengatakan barang-barang hibah ini merupakan hasil tangkapan dari bea dan cukai. Dalam proses hibah ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Alhamdulillah, KPKNL telah membantu proses hibah ini dalam waktu yang singkat, sehingga barang-barang kebutuhan pokok seperti, beras, gula, dan bawang, dalam kondisi layak di konsumsi. Padahal dulu, proses hibah dilakukan sangat lama, sehingga barang-barang sitaan menjadi busuk, dan tidak mungkin kita berikan kepada masyarakat,” katanya.
Namun katanya tidak semua barang sitaan yang bisa dihibahkan. Kalau barang yang bisa di hibahkan, seperti gula, beras, bawang, dan komputer. Sedangkan barang yang belum bisa kita hibahkan, seperti handphone.
“Namun apabila ada izin dari kementrian yang berwenang, makan barang tersebut bisa kita hibahkan kepada sekolah kejuruan untuk dimanfaatkan sebagai alat praktek eletronik. Tujuan pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat. Mudah-mudahan hibah barang-barang sitaan ini dapat membantu masyarakat di Provinsi Kepri, ” ucapnya.
Serah Terima Baran BMN yang diaerahkan ke Pemko Tanjungpinang, juga disaksikan Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, Sekdako Tanjungpinang, Riono, Pak Sukri dari Dirjen KPKNL, Wawako Batam, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang. (AFRIZAL).
Komentar