Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Provinsi Kepri yang ingin membangun asrama untuk kepentingan mahasiswa, terancam gagal akibat belum mendapat rekomondasi dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepri.
“Kami berencana ingin membangun asrama mahasiswa Umrah yang dibantu dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pusat, yang tujuannya untuk kepentingan mahasiswa yang berada diwiliyah Tanjungpinang maupun juga yang berada mahasiswa di luar Provinsi Kepri. Karena sebelumnya pengajuan untuk bantuan anggaran kepusat, itu telah disetujui pusat. Tapi sebelum dibangun, tentunya harus ada izin. Sementara sebelum mendapatkan izin, tentunya harus ada rekomondasi dari Bappeda Provinsi Kepri. Anehya Bappeda tidak mau memberikan rekomondasi tersebut yaitu kepala Bappeda Naharuddin,” kata Rektor Umrah Syafsir Akhlus, Jumat (22/4).
Kalau tidak diberikan rekomondasi dari Bappeda Provinsi Kepri, kata Syafsir, tentunya asmara mahasiswa tersebut tidak bisa dibangun karena sebelum izinnya keluar, tentunya harus ada rekomondasi terlebih dahulu dari Bappeda.
“Sementara pusat bertanya keseriusan Umrah dan kami katakan serius. Karena Kemenpera menyampaikan, kalau belum ada izin tersebut, tentunya pusat belum memberikan anggaran tersebut. Dan akibatnya kalau izin tersebut tidak keluar, maka pusat tidak jadi membantu dan bantuan yang akan diberikan akan di tarik kembali. Dan ini membuat (kami Umrah-red) kecewa dengan pihak Pemerintah Provinsi Kepri yaitu Bappeda,” ucapnya.
Seharusnya Pemerintah Provinsi Kepri yaitu Bappeda, katanya membantu usaha Umrah untuk membangun asrama mahasiswa untuk kepentingan mahasiswa itu sendiri.
“Bayangkan kami sendiri yang berusaha meminta bantuan kepusat, karena kalau mengaharapakan bantuan Pemerintah yang defisit anggaran, itu tidak akan bisa dibantu. Dengan tidak diberinya rekomondasi tersebut, maka Kemenpera akan mengalihkan ke universitas lain,” kata Syafsir yang tampak dari raut wajahnya sangat kecewa.
Menindaklanjuti permintaan kepusat tersebut, Rektor itu mengaku, sudah sejak bulan September tahun 2015 lalu disampaikan ke Bappeda Kepri. Namun hingga saat ini, Bappeda Kepri belum memberikan rekomendasi dengan alasan tidak boleh ada pemukiman didaerah Dompak.
” Kami sudah jelaskan rncana pembangunan ini untuk asrama mahasiswa dan bukan untuk pemungkiman dan itu sudah kami jelaskan. Rencana pembangunan asrama ini ada 3 lantai, 1 lantai berisi 11 kamar dan UMRAH sudah menyediakan tanah, pemenang lelang LPSE sudah ada dan anggaran yang diberikan sebesar Rp. 12 miliyar. Namun rekomendasi dari Bappeda belum keluar. Alasan Naharuddin katanya melanggar rencana tataruang perkantoran Dompak dan itu tidak diperbolehkan membangun pemukiman,” kata Rektor tersebut..
Sementara, Syafsir sudah menjelasakan, ini bukan pemukiman dan ini dibangun untuk asrama menampung mahasiswa.
“Kami mengharapkan, Bappeda Kepri bisa secepatnya mengeluarkan rekomendasi tersebut. Karena Ini sudah injury time dan kami sangat berharap Bappeda Kepri bisa mengeluarkan rekomendasi,” ucap Rektor. (AFRIZAL).
Komentar