DPPKAD: Penerimaan PBB Kota Tanjungpinang 2015 Melebihi Target

Ekonomi215 views

Tanjungpinang, (TK) –

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang menyampaikan, realisasi penerimaan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diKota Tanjungpinang selama tahun 2015 melebihi target.

“Target yang diinginkan pada 2015 hanya sebesar Rp7,250 miliar, sementara pendapatan penerimaan PBB Januari hingga Nopember 2015 dan belum termasuk Desember, sudah mencapai Rp9,150.168.061. Artiya sudah melebih dari target yang diinginkan untuk tahun 2015,” kata Plt Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Dinas DPPKAD Tanjungpinang, Yuslaini, Senin (28/12).

Yus mengatakan, sementara penerimaan pendapatan PBB pada tahun lalu 2014 sebesar Rp9,448,744.060, bila dibanding dengan penerimaan pendapatan PBB 2015 belum termasuk Desember, sudah mencapai Rp9,150.168.061.

” Dan insyallah peneriman PBB tahun 2015 akan mengalami peningkatan dibanding penerimaan PBB tahun 2014. Karena untuk penerimaan PBB untuk Desember 2015 dan hasilnya akan diketahui Januari 2016 mendatang,” katannya.

Namun bila dilihat secara keseluruhan realisasi penerimaan PBB selama 2015 dari bulan ke bulan mengalami kenaikan dan juga mengalami penurunan. Namun untuk pendapatan yang paling besar terjadi pada Sepember 2015, yaitu sebesar Rp2,8 miliar.

“Besarnya pendapatan PBB pada September 2015 disebabkan karena September merupakan jatuh tempo pembayaran dan rata-rata objek pajak akan beramai-ramai membayarkan pajak PBBnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah Objek pajak PBB di Kota Tanjungpinang ada sekitar 80.229 orang. “Dan pembayaran pajak tetap dilakukan seperti biasa, yaitu kantor Pos, Bank BTN dan bisa ke kantor DPKAD Tanjungpinang,” katanya. (AFRIZAL).

Komentar