Paripurna, Wagub Kepri Sempurnakan 3 Raperda Atas Pandum Fraksi

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun yang mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri,mengatakan akan melakukan penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang diusulkan.

Hal itu dikatakanya setelah mendengarkan pandangan umum (Pandum) yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Kepri tentang tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kearsipan, dana bergulir dan penyelenggaraan pelayanan publik, Senin (29/2) di Aula kantor DPRD Kepri di Dompak Tanjungpinang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran DPRD yang membangun untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah,” kata Nurdin pada pidatonya.

Terhadap pandangan umum yang disampaikan fraksi partai PDIP, Nurdin mengucapkan terimakasih dan berusaha meningkatkan eksistensi terhadap pelayanan publik. “Saya berharap ranperda tersebut dapat memberikan daya guna kedepannya,” ucapnya.

Karena pandangan fraksi PDIP melihat bahwa pelayanan publik masih belum maksimal. Maka dari itu, PDIP sepakat dengan Golkar untuk menguatkan semangat pelayanan publik.

Selanjutnya, untuk kearsipan, fraksi Golkar mengkhawatirkan susunan SKPD Kepri membengkak dengan penambahan badan baru. Menanggapi hal ini, lagi-lagi Wagub menegaskan bahwa Pemprov Kepri menganggap belum perlu lembaga baru. “Kami justru akan memaksimalkan badan perpustakaan dan arsip daerah,” kata Nurdin.

Kemudian pandangan fraksi Demokrat Plus, tentang pelayan publik. Nurdin mengakui bahwa saat ini dana bergulir belum maksimal digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu, perlu perubahan dan perbaikan mekanisme dana bergulir lewat perubahan Perda. Kami memprioritaskan pengelolaan keuangan yang Prima,” ujar Nurdin..

Pada paripurna tersebut, Pemprov menjawab seluruh pandangan Fraksi dan selanjutnya Pemprov menyerahkan kepada pimpinan DPRD atau Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (AFRIZAL).

Komentar