Panwaslu Tanjungpinang Awasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Dua Parpol

Politik141 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang, bersama Panwascam intens melakukan pengawasan verifikasi faktual keanggotaan Partai Perindo dan PSI.

Selain melakukan pengawasan verifikasi faktual terhadap keanggotaan parpol baru calon peserta pemilu 2019, Perindo dan PSI, yang dilakukan oleh KPU mulai dari tanggal 27-28 Desember 2017, juga melakukan pengawasan penelitian lapangan terhadap dukungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota jalur Perseorangan yang dilakukan oleh PPK dan PPS.

“Kami membagi empat tim pengawasan yang tersebar di empat kecamatan, bersama staf dan Panwascam,” kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah Kamis (28/12).

Pengawasan yang dilakukan door to door, di Kecamatan Tanjungpinang Timur; Bukit Bestari; Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota. Hingga ke pemukiman warga tepi laut kawasan Teluk Kriting dan Kampung Bugis Senggarang.

Sementara Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini menyampaikan, Panwaslu berupaya memastikan bahwa proses dan prosesur sesuai aturan, serta serta memastikan kebenaran masyarakat dalam memberikan dukungan kepada parpol.

“Oleh karena itu, tim pengawasan dibekali alat kerja dalam setiap pengawasan,” tegasnya.

Dari pengawasan di lapangan, tim KPU kesulitan menemukan sebagian keanggotaan parpol. Namun masih ada peluang untuk berkomunikasi dengan tim penghubung parpol, guna menghadirkan anggotanya untuk memastikan dukungan terhadap parpol.

Terpisah Kordiv. Hukum dan Penindakan Panwaslu, Sulbi mengatakan, Panwaslu siap melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai Berkarya dan Garuda, yang akan dilakukan KPU.  (Zal).

Komentar