Panitia Lelang Pemda Dharmasraya Di Laporkan Para Asosiasi Jasa Konstruksi

Nasional175 views

Sumatera Barat, Tuah Kepri –

Pengadaan lelang di dinas pendidikan Pemda Dharmasraya, Sumatera Barat diduga para asosiasi jasa konstruksi terlalu mengada-ada, akibatnya seluruh asosiasi jasa kontruksi yang ada di kabupaten Dharmasraya, Kamis (15/06) lalu, mendatangi kejaksaan negeri Pulau Punjung guna melaporkan kinerja SKPD yang dinilai kurang profesional dalam pengadaan lelang, kegiatan swakelola yang ada di dinas Pendidikan.

Semua Asosiasi jasa dan kontruksi ini melaporkan keberatannya tersebut yang dituangkan dalam selembar surat petisi yang diserahkan langsung kepada kepala kejaksaan negeri Pulau Punjung, Harjo SH oleh perwakilan ketua Asosiasi, Edi Pangeran secara langsung.

Petisi yang dilayangkan oleh beberapa asosiasi ini berisi enam buah point diantaranya, prosedur pelelangan yang tidak memenuhi aturan.

Poin dua berisi swakelola yang tidak sesuai dengan kategori swakelola. poin tiga, dana aspirasi/pokir yang dominan diintimidasi oleh oknum anggota DPRD. Poin empat berisi swakelola di dinas pendidikan pemuda dan olahraga yang katanya mengacu pada JUKNISMENDIKPORA sedangkan sumber dana APBD dan DAK jelas sekali menangkangi KEPRES 70 tahun 2012 dan Perpres 54 tahun 2013 serta Perpres nomor 4 tahun 2015.

Pada poin lima persyaratan lelang yang mengada-ada atau berlebihan sehingga tidak sesuai dengan pekerjaan lapangan.

Pada poin enam berisi untuk dukungan Hotmix atau ready mix panitia mempersyaratkan satu perusahaan pendukung hanya untuk satu perusahaan yang didukung.

Bahkan para asosiasi ini menuding diduduga seakan adanya permainan atau kongkalingkong antara SKPD dan pihak panitia lelang yang menjurus pada KKN.

Anggota asosiasi jasa konstruksi yang hadir, Gapeksindo, ketua afrizal Latif, Gapensi, Edi Pangeran, Gapeknas diketuai Hen, Gapkaindo, Darmawan, Aspeknas, Aspekindo, dan asosiasi ASDAI.

Ketua Gapensi, Edi Pangeran saat ditemui usai pertemuan mengatakan, tujuan kedatangan mereka ke Kejaksaan negeri Pulau Punjung ini adalah untuk melaporkan kecurangan yang dilakukan panitia lelang dan SKPD terkait.

“Kita ingin Dharmasraya bebas dari kingkalingkong dan KKN khususnya dalam pelalangan jasa kontruksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pada SKPD terkait yang ada di
Dharmasraya,” ujarnya.

Menyikapi kedatangan para asosiasi jasa kontruksi ini, Kajari pulau Punjung, Harjo SH mengatakan, dengan datanganya gabungan asosiasi akan ditindaklanjuti laporan yang dilaporkan ini. ” kita akan sesegara mungkin melakulan penyelidikan terkait hal ini,” tegasnya. (Fadli)

Petisi yang dilaporkan para Asosiasi Jasa Konstruksi Dharmasraya ke Kejaksaan Negeri Pulau Punjung
Petisi yang dilaporkan para Asosiasi Jasa Konstruksi Dharmasraya ke Kejaksaan Negeri Pulau Punjung

Komentar