Tanjungpinang, (TK) –
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang , Muhammad Nazri menyampaikan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang selama tahun 2015 sebesar Rp 120,9 Miliar.
“Bila dibanding pendapatan PAD tahun 2014 sebesar Rp121.583.307.613 M, dengan pendapatan PAD tahun 2015 sekitar Rp120.902.247.319 Miliar, untuk PAD tahun 2015 ini turun sekitar 5 persen,” kata M Nazri Senin (11/1).
Nazri mengatakan, turunnya PAD Kot Tanjungpinang pada 2015, disebabkan atau dipengaruhi oleh Sektor perdagangan dan jasa, yaitu pendapatan pajak Hotel dan restoran yang mengalami penurunan.
“Kalau pajak selain dari Hotel dan restoran tetap stabil, namun yang paling pengaruh yaitu pendapatan pajak Hotel dan restoran yang sangat berpengaruh terhadap PAD Tanjungpinang,” ujar Nazri..
Selain dari faktor perdagangan dan jasa yang mempengaruhi turunnya PAD tahun 2015, juga katanya dipengaruhui oleh faktor ertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang yang juga mengalami penurunan ditahun 2015..
Sebab turunnya faktor pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang, katanya, juga disebabkan oleh pengaruh penurunan dana APBN, transfer pemerintah pusat sebahagin turun untuk 2015.
“Akibatnya pertumbuhan perekonomian Tanjungpinang tidak jalan, karena dana tersebut tidak ada dan terjadinya devisit anggaran,” katanya. (AFRIZAL).
Komentar