LINGGA, TUAHKEPRI. COM – Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga berinisial MH mengusir wartawan saat melakukan konfirmasi terkait dugaan penganiayaan (penamparan) terhadap salah satu murid disekolah oleh oknum guru berinisial ST.
Menurut informasi, dugaan penamparan terhadap murid itu terjadi disaat proses belajar mengajar sedang berlangsung di sekolah SDN 002 tersebut pada Sabtu (06/08/2022).
Aksi pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya itu pun seolah didukung oleh Kepala Sekolah tersebut berinisial IK. Tentunya aksi itu sangat disayangkan karena tidak mencerminkan profesi guru yang sangat mulia sebagai seorang pendidik.
Peristiwa menghalangi tugas wartawan itu terjadi di ruangan majelis guru SD 002 Selayar, Desa tanjung dua, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Senin (8/8/2022),
Saat wartawan melakukan konfirmasi kepada narasumber di hadapan Kepsek Ik terkait peristiwa dugaan penganiayaan
(penamparan) terhadap salah satu murid disekolah, pada Sabtu 8 Agustus 2022 dilakukan oleh oknum guru, dengan nada suara yang tidak patut dilemparkan kepada para awak media/wartawan, dari salah satu oknum guru berinisial Mh mengusir 3 rekan media/wartawan atau melarang wartawan bertanya soal kejadian sebenarnya.
“Tiga orang wartawan silakan keluar dari ruangan ini,” itu ucapan Mh kata Ab salah satu dari 3 orang Jurnalis saat meliput pada saat itu.
Akhir tiga Jurnalis untuk mendapatkan berita yang berimbang dan juga dalam melakuan tugas kontrol sosial gagal disebabkan oleh oknum guru Mh.
Hal yang di alami rekan wartawan sebuah intimidasi oleh Oknum-oknum tidak bertanggung jawab,
“Kata kata yang disampaikan oleh oknum guru tersebut sudah menghalang- halangi wartawan melakukan tugasnya. “Dimata publik apakah pantas para Kepsek Ik bersama Mh, melakukan tindak tersebut…? karena kami sebagai insan pres / wartawan bekerja dilindungi UU Pers, ” ucapnya.
Terkait insiden tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Lingga. H. Armia saat dikonfirmasi dimintai tanggapannya mengatakan meminta agar peristiwa dugaan penamparan terhadap murid tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.
Armia pun berjanji, jika hal tersebut terbukti oknum guru tersebut berbuat demikian dia akan memberikan sangsi tegas terhadap guru tersebut.
“Dan begitu juga terkait dugaan pengusiran terhadap wartawan, bila Kepala Sekolah SDN 002 inisial IK maupun oknum guru inisial MH, saya juga akan menegurnya,” kata H armia
Adapun rekan-rekan media yang di diperlakukan kurang menyenangkan oleh oknum guru dan kepala sekolah SD 002 Selayar saat menjalankan tugasnya, yakni wartawan media InDepNews.id, Tuahkepri dan media pembaharuan. (DL).
Komentar