Nurdin: Percayalah, Tidak Ada Keputusan Dibuat Untuk Menyakiti Rakyat

Batam, Tuah Kepri – Gubernur H Nurdin Basirun mengaku selalu berupaya untuk tidak melakukan penyesuaian kenaikan tarif listrik Batam. Tapi, setelah melakukan pembahasan selama setahun, melihat hasil audit, pertimbangan DPRD Kepri, Pergub Nomor 21 Tahun 2017 akhir terbit.

“Percayalah tidak ada keputusan yang dibuat untuk menyakiti rakyat,” kata Nurdin dalam pertemuan yang membahas tarif listrik Batam, di Graha Kepri, Batam (21/4).

Hadir dalam pertemuan itu Kepala BIN Daerah Kepri, Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad, Dirut PLN Batam Dadan Kurniadipura, Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) sejumlah tokoh masyarakat.

Menurut Nurdin, sudah cukup lama pengkajian dan pembahasan dilakukan. Termasuk membentuk tim untuk ke lapangan, untuk mengkaji data PLN dan kondisi PLN Batam. Termasuk kekhawatiran kondisi kelistrikan di Kepri secara umum dan Batam khususnya, menjadi memburuk.

“Apapun keputusan yang dibuat harus memihak rakyat,” kata Nurdin sambil menambahkan, dengan kebersamaan semua bisa diselesaikan.

Dalam pada itu, Wali Kota Rudi meminta PLN Batam memberikan data secara rinci. Pendapatan berapa, untung atau rugi berapa. Kalau kerugiannya ada, berapa lagi yang dibutuhkan. Karena semuanya biar jelas dan masyarakat tahu. “Jangan sampaikan kamuflase,” kata Rudi.

Dirut PLN Batam Dadan mengatakan, menyebutkan, perbandingan kenaikkan tarif masih di bawah tarif nasional. Apalagi yang disetujui naik hanya empat tarif dari 17 tarif. “Kami tak ingin listrik Batam yang sudah bagus tiba-tiba sering padam,” kata Dadan.

Perwakilan AMPLI, Said Abdullah Dahlawi menyatakan pihaknya tidak alergi dengan kenaikkan tarif listrik. Tapi kenaikkan hingga amgka 45,5 persen sangat memberatkan masyarakat. “Angkanya terlalu tinggi. PLN mencekik masyarakat,” katanya.

Pembahasan tarif listrik Batam masih akan dilakukan. Kepada Tim, Nurdin menegaskan segala masukan dari masyarakat pada pertemuan tersebut harus dikaji. “Mari kita berunding dengan tata cara kita sebagai oramg Kepulauan Riau,” kata Nurdin. (ZAL).

Komentar