Nasib Dirut BUMD Tanjungpinang Tergantung Keputusan Pengadilan

Tanjungpinang894 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Nasib Direktur Umum (Dirut) BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, apakah masih menjabat Dirut atau dicopot tergantung keputusan final pengadilan (Inkracht).

Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul menyampaikan, nasib Direktur Umum (Dirut) BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Tanjungpinang, Asep Nana Suryana apakah masih menjabat Dirut atau dicopot, tergantung keputusan final pengadilan (Inkracht).

“Belum, belum. Tunggu keputusan inkracht baru kita ambil tindakan soal BUMD,” kata Syahrul, Senin (27/3) usai mengikuti paripurna dewan.

Syahrul menjelaskan, posisi Dirut BUMD masih dijabat Asep dan belum diganti hingga saat ini. Karena, kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

“Sampai saat ini belum sidang, gimana kita mau berhentikan. Kita tunggu putusan pengadilan,” ucap Syahrul.

Sementara aktivitas dan roda kegiatan BUMD tetap jalan. Dimana saat ini BUMD Tanjungpinang diambil alih oleh Wakil Dirut, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah rapat secara internal membahas hal ini.

“Untuk rapat pemegang saham secara resmi belum. Tapi sampai saat ini BUMD Tanjungpinang masih jalan dan diwakilkan oleh wakilnya,” katanya.

Ia juga mengakui, BUMD tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun untuk kebijakan-kebijakan baru belum dapat diambil, karena yang punya kewenang untuk memutuskan kebijakan adalah Dirut BUMD sendiri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dirut BUMD Kota Tanjungpinang Asep Nana Suryana tersandung kasus dugaan OTT yang menjerat stafnya bernama Slamet, hingga ia dipanggil menjadi tersangka oleh Polda Kepri. (AFRIZAL).

Komentar