Nakes RSUD RAT Kepri Keluhkan Pembayaran Jaspel 2024

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI-
Tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan (nakes) medis maupun nonmedis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau diduga belum dibayarkan selama tiga bulan di tahun 2024.

Kondisi tersebut menimbulkan keluhan di kalangan tenaga kesehatan karena hak atas jasa pelayanan yang telah diberikan belum sepenuhnya diterima sesuai ketentuan. Selain itu juga
menurunkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Informasi ini disampaikan oleh sejumlah sumber internal rumah sakit yang enggan disebutkan namanya. Mereka menyebutkan, Jaspel yang bersumber dari pelayanan pasien, termasuk klaim BPJS Kesehatan, hingga kini belum seluruhnya dicairkan untuk periode tahun 2024.

“Ada sisa tunggakan pembayaran jasa pelayanan selama tiga bulan di tahun 2024 belum saya terima sampai sekarang yang sudah masuk tahun 2026. Padahal jasa pelayanan merupakan hak tenaga kesehatan atas layanan yang sudah diberikan,” ujar salah satu sumber, Jumat (6/2/2026).

Yang menerima jasa pelayanan bukan hanya dokter, tetapi juga perawat, bidan, analis laboratorium, hingga tenaga nonmedis lainnya.

Ia berharap manajemen rumah sakit segera menyelesaikan persoalan ini. Selama ini ia menunggu kapan dibayar pihak RSUD RAT Kepri.

“Sudah lewat setahun, tapi belum juga dibayar sisa tunggakan Jasa pelayan kami yang di 2024. Apalagi sekarang mau dekat puasa dan lebaran,” katanya.

Atas keluhan tersebut, media ini menghubungi mengkonfirmasi Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri, dr. Bambang Utoyo, M.A.P dan ia menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan dinas luar daerah.

“Saya lagi di Kementerian Kesehatan. Silakan ketemu dengan para wakil direktur di rumah sakit,” ujar Bambang singkat.

Media ini kemudian menghubungi Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD RAT Provinsi Kepri, drg. Mardiansyah, M.Kes. Terkait tunggakan Jaspel tahun 2024.

Lantai 4 gedung RSUD RAT Kepri
Lantai 4 gedung RSUD RAT Kepri

Ia menyampaikan bahwa dirinya bukan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk anggaran Jasa Pelayanan tenaga medis dan non medis di tahun 2024.

“Untuk jawaban soal itu sebaiknya tanyakan langsung ke PPTK-nya agar mendapatkan penjelasan yang tepat, karena bukan saya PPTK-nya,” kata drg. Mardiansyah.

Namun demikian, ia memastikan bahwa Jasa Pelayanan bagi tenaga medis dan nonmedis untuk tahun 2025 telah dibayarkan karena ia sebagai pejabat PPTK nya.

“Tahun 2025 sudah dibayarkan. Untuk rinciannya saya belum bisa menjelaskan,” ucapnya singkat, seraya menyebut belum dapat memaparkan jumlah total anggaran yang telah dibayarkan maupun jumlah tenaga medis dan nonmedis penerima Jaspel di RSUD RAT Provinsi Kepri.

Kemudian media ini  mendatangi RSUD RAT Kepri untuk konfirmasi langsung Wakil Direktur Bidang Keuangan, Umum dan Perencanaan RSUD RAT Kepri, Hari Prima menayakan tunggakan Jaspel Medis dan Non Medis di tahun 2024 selama 3 bulan 2024 yang belum dibayarkan, namun belum bisa di temui.

“Barusan bapak lagi rapat dan saya tidak tahu kapan selesainya rapatnya,” kata staf pegawai Staf RSUP RAT Kepri yang berada dilantai 4, Indah. (Rizal).

Komentar